Pemkab Majalengka Berharap Bupati-Wakil Bupati Dilantik 12 Desember 2018

Sabtu, 08 Desember 2018 - 14:17 WIB
Pemkab Majalengka Berharap Bupati-Wakil Bupati Dilantik 12 Desember 2018
Pendopo Majalengka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka hasil Pilkada 2018 hingga saat ini masih berpeluang untuk mengalami perubahan. Setelah sebelumnya dijadwalkakan ilakukan pada tanggal 30 Desember 2018, seiring berjalannya waktu, rencana itu bisa berubah.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berharap pelantikan bisa dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018. Sehingga, nantinya tidak ada kekosongan jabatan bupati dan tidak perlu ada Plh bupati di Kabupaten Majalengka.

"Yang jelas kami mengharapkan tidak terlalu lama, syukur-syukur (pas) AMJ (Akhir Masa Jabatan) Pak Bupati. Ya maksimal tanggal 19 lah," kata Asda I Kabupaten Majalengka Aeron Randi kepada SINDOnews, Sabtu (8/12/2018).

Harapan tersebut, jelas dia seiring dengan adanya agenda yang hanya bisa ditangani oleh Bupati definitif. "APBD kita sudah disahkan, ada evaluasi dari Gubernur, perlu diperbaiki, dan itu butuh tanda tangan bupati definitif," jelas dia.

Kendati demikian, jelas dia, keputusan akhir ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Senin (10/12/2018) lusa, jelas dia, akan ada rapat di Bandung untuk membahas hal itu.

"Hari Senin nanti kita rapat persiapan di Gedung Sate, diundang oleh Provinsi. Belum bisa memastikan (kapan pelantikan), bagaimana (keputusan) Pemprov," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0299 seconds (0.1#10.140)