Pemilu 2019, KPU Tetap Gunakan Penghitungan Suara Manual

Jum'at, 07 Desember 2018 - 07:50 WIB
Pemilu 2019, KPU Tetap Gunakan Penghitungan Suara Manual
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menggunakan metode penghitungan manual dalam penghitungan suara pada Pemilu 2019. Hal tersebut tidak terlalu bermasalah dalam hasil hitungan akhir dari KPU jika ditemukan kesalahan sistem pengamanan atau dapat diretas pada proses pemilihan.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan, perolehan suara pada pemilu dihitung dan ditetapkan secara manual. "Poin pentingnya adalah Pemilu 2019 bukan pemilu elektronik. Pemilu 2019 adalah pemilu manual seperti pemilu sebelumnya," ucapnya, Kamis (6/12/2018).

Menurut dia, Indonesia belum bisa menggunakan sistem pemilu seperti di negara maju yang menggunakan metode elektronik dan rentan diretas. Sebab, negara maju sudah mempunyai infrastruktur pendukung, sehingga mampu mengatasi hal tersebut. Tentu berbeda dengan Indonesia yang belum memiliki infrastruktur IT yang memadai.

"Itu sesuatu hal yang wajar. Dalam artian, semangat bagi kami adalah perhatian dari banyak pihak semakin tinggi pada KPU, sehingga mampu melakukan pekerjaan terbaik secara bersamaan," ungkapnya.

Namun, jika penyampaian informasi soal penghitungan manual masih dilakukan dengan cara lama, maka pemilih milenial tidak akan tertarik. KPU akan terus mengoptimalkan layanan teknologi informasi yang ada. Peningkatan sistem keamanan juga dilakukan guna menghindari polemik di ruang publik.

"Sekarang memang semuanya serba digital. Itu dekat dengan generasi milenial. Mungkin kita butuh nama penyampaian informasi yang tepat agar kekinian," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3329 seconds (0.1#10.140)