Bangun Kekuatan, Bawaslu Jabar Gandeng Lembaga Pemantau Pemilu Independen

Kamis, 06 Desember 2018 - 22:04 WIB
Bangun Kekuatan, Bawaslu Jabar Gandeng Lembaga Pemantau Pemilu Independen
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar Lolly Suhenty. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terus menguatkan jaringan untuk memperkokoh fungsi pengawasan di lapangan, salah satunya menggandeng lembaga pemantau pemilu independen.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar Lolly Suhenty menyebutkan, saat ini, sedikitnya 7 lembaga pemantau independen telah terverifikasi di Bawaslu Jabar.

Antara lain, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Koalisi Perempuan Indonesia (KIP), dan Democracy Integrity and Peace (DIP).

"Tujuh lembaga pemantau yang telah terverifikasi di Bawaslu Jabar tersebut mempunyai jaringan di seluruh kota dan kabupaten," kata Lolly seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Jabar dengan Lembaga Pemantau Pemilu di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/12/2018).

Menurut dia, rakor dengan lembaga pemantau merupakan bagian strategis dalam pemetaan kekuatan pengawasan pemilu di lapangan. Melalui rakor, diharapkan ada pemetaan kekuatan pemantau di lapangan yang bisa bersinergi dengan pengawas pemilu.

Lembaga pemantau pemilu, ujar dia, mempunyai posisi penting. Terlebih, undang-undang pun mengamanatkan bahwa salah satu indikator pemilu berkualitas adalah adanya partisipasi masyarakat. "Lembaga pemantau mempunyai peran dalam pengawasan dugaan pelanggaran pemilu," ujar dia.

Pemantau pemilu independen, tutur Lolly, dapat memberikan catatan terhadap berbagai temuan dugaan pelanggaran di lapangan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Dengan banyaknya lembaga pemantau, Lolly berharap, masalah pengawasan lapangan yang terkendala kondisi geografis bisa terselesaikan. "Soal geografis Jabar yang luas bisa di-cover oleh lembaga pemantau. Mereka menjadi penguat kami untuk memantau di daerah," tutur Lolly.

Bwaslu Jabar pun, ungkap dia, masih membuka pintu lebar bagi lembaga-lembaga lain untuk turut serta mengawasi jalannya Pemilu 2018. Salah satu syarat sebuah lembaga bisa menjadi pemantau, yakni mendaftarkan diri ke Bawaslu Jabar atau kabupaten/kota.

"Syaratnya harus independen, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan minimal sebaran minimal ada di dua kabupaten/kota untuk tingkat provinsi dan dua kecamatan untuk tingkat kabupaten kota," tandas Lolly.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8173 seconds (0.1#10.140)