Kursi Prestisius Pj Sekda Cimahi Diduduki Kadisdukcapil Muhammad Suryadi

Rabu, 01 Agustus 2018 - 19:36 WIB
Kursi Prestisius Pj Sekda Cimahi Diduduki Kadisdukcapil Muhammad Suryadi
Pj Sekda Kota Cimahi Muhamad Suryadi (kiri) saat sertijab dengan Muhammad Yani (kanan) disaksikan oleh Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (1/8/2018). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Teka-teki siapa yang akan menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Cimahi setelah Muhammad Yani pension per 1 Agustus 2018 ini, terjawab sudah. Kursi jabatan prestisus tersebut diduduki oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Muhammad Suryadi, selama tiga bulan ke depan.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna melantik dan mengambil sumpah Muhamad Suryadi di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (1/8/2018).Ajay juga memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dari Muhammad Yani kepada Muhammad Suryadi.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, jika dalam waktu tiga bulan posisi Sekda definitif belum terisi, otomatis harus ada pelantikan Pj Sekda lagi.

"Kadisdukcapil Kota Cimahi (Muhammad Suryadi) dipilih sebagai Pj Sekda telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Termasuk mempertimbangkan kemampuan, kompetensi, dan masa baktinya," kata Ajay seusai pelantikan.

Menurut dia, proses itu juga telah melalui proses penelitian yang detail dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Perangkat (Baperjakat) Kota Cimahi. Jadi tidak ada muatan apa-apa ataupun titipan pihak tertentu. Yang tak kalah penting, Pj Sekda dan semua ASN di lingkungan Pemkot Cimahi harus memiliki kemampuan dalam membantu pimpinan melaksanakan kebijakan.

"Substansinya kan bagaimana Pj Sekda ini bisa membantu dan memberikan arahan ke pimpinan dalam melaksanakan kebijakan," ujar dia.

Muhammad Suryadi mengatakan, sudah meminta izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Pj Sekda Kota Cimahi. Ini dikarenakan Disdukcapil merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah kewenangan Kemendagri.

Sebelumnya, Suryadi pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Kota Cimahi. "Saya sebelumnya sudah izin ke Dirjen (Kemendagri). Pj Sekda ini kan tugas tambahan saya selama tiga bulan ke depan," kata Suryadi seusai dilantik.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8971 seconds (0.1#10.140)