bank bjb Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN

Kamis, 06 Desember 2018 - 12:19 WIB
bank bjb Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN
Dirut bank bjb Ahmad Irfan menerima penghargaan Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN 2018 dari KPK. Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara Hari Anti Korupsi se-Dunia 2018. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2018 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, diterima langsung Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan. Penghargaan diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut bentuk apresiasi kepada bank bjb. bank bjb, kata dia, akan terus konsisten dan melakukan inovasi dengan tetap melaksanakan program pengendalian gratifikasi dan LHKPN.

"Komitmen terhadap budaya perusahaan yang baik diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. bank bjb juga menyadari pentingnya program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan, seperti nasabah, investor, pemegang saham, masyarakat umum, serta insan bank bjb," kata Ahmad Irfan dalam siaran persnya, Kamis (6/12/1018).

Menurut dia, komitmen atas program pengendalian gratifikasi dan LHKPN dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bank bjb pada 2011.

Program tersebut kemudian dilaksanakan dengan komitmen tinggi oleh seluruh insan bank bjb. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang diberikan KPK kepada bank bjb setiap tahunnya.

Penghargaan pada bidang gratifikasi di antaranya sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi yang menjadi milik negara dengan jumlah laporan terbanyak pada 2012; BUMN dengan total laporan gratifikasi terbanyak yang ditetapkan menjadi milik negara selama 2013; serta BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik 2014 hingga 2018.

Terkait LHKPN, bank bjb meraih penghargaan Perluasan Wajib Lapor dan Kepatuhan Pelaporan LHKPN untuk Kategori BUMD 2013; Pengelolaan LHKPN Terbaik BUMD se-Provinsi Jawa Barat 2016; Tingkat Kepatuhan dan Tingkat Keaktivan Pengelolaan LHKPN 2016; serta Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN Terbaik 2017 dan 2018.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0730 seconds (0.1#10.140)