Pekerja BUMN Bakal Surati Presiden Minta Kebijakan Energi dan Telekomunikasi Dibatalkan

Rabu, 05 Desember 2018 - 18:44 WIB
Pekerja BUMN Bakal Surati Presiden Minta Kebijakan Energi dan Telekomunikasi Dibatalkan
FSP BUMN Strategis segera mengirimkan surat ke Jokowi agar membatalkan paket kebijakan ekonomi jilid 16. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP BUMN Strategis) bakal mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 terkait sektor energi dan telekomunikasi. Mereka menilai, kebijakan tersebut terlalu liberal.

“Kami akan menjalankan mekanisme, soft communication dan hard communication. Untuk soft-nya, dalam satu dua hari ke depan kami akan layangkan surat ke Presiden. Kami akan minta kebijakan energi dan telekomunikasi dibatalkan,” kata Ketua Umum FSP BUMN Strategis Wisnu Adi Wuryanto di Cafe Gazeebo, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (5/12/2018).

Diketahui, FSP BUMN Strategis menolak kebijakan ekonomi ke-16 terkait investasi asing pada sektor energi dan telekomunikasi. Kebijakan tersebut dinilai bakal menggadaikan kedaulatan bangsa. FSP BUMN Strategis membawahi Serikat Pekerja di Telkom, PLN, PJB, Indonesia Power, Telkomsel, dengan anggota puluhan ribu karyawan BUMN.

Selain melakukan upaya soft communication, Sekar Telkom di beberapa titik juga telah memasang spanduk penolakan. Upaya tersebut, kata dia, akan terus dilakukan. Walaupun, pihaknya menginginkan tidak sampai pekerja turun ke jalan, menggelar aksi demontrasi.

“Ya kita harus sadar bersama, bahwa ini merugikan. Kami minta agar yang terlalu liberal diturunkan. Atau yang sudah ada jangan di ubah lagi. Investasi asing memang masih butuh. Cuman jangan 100 persen dirikan usaha sendiri. Kerja sama lah dengan di perusahaan yang sudah ada,” beber Wisnu.

Menurut dia, kekuatan satu-satunya yang dimiliki dalam rangka mempertahankan kedaulatan adalah Kepemilikan Modal. Saat ini , ketergantungan Indonesia kepada asing dalam hal produk teknologi telekomunikasi dan energy sangat tinggi. Jaringan telekomunikasi yang
tersebar di Indonesia, perangkat konstruksi dan pengeboran migas dapat dikatakan hampir seluruhnya adalah produk impor.

“Apa jadinya bila para produsen perangkat dengan teknologi tinggi tersebut dibolehkan memiliki modal sampai 100% saat mendirikan perusahaan jasa turunan produk-produk tersebut? Jika hal tersebut tetap dilaksanakan, mari kita tunggu hancur dan matinya Perusahaan Perusahaan baik BUMN maupun Swasta Nasional yang mengelola
sektor sektor tersebut,” imbuh dia.

Ketum Persatuan Pekerja Indonesia Power (IP) PS Kuncoro meminta pemerintah menjaga aset sektor energi dan telekomunikasi. Apalagi pada sektor energi, bila listrik dikuasai asing, bagaimana bila terjadi kendala atau dinamika harga.

“Di filipina harga listrik 10 kali lipat dari normal. Karena pembangkit listrik nya dimiliki perorangan. Kami tidak mau itu terjadi di Indonesia. Kita tahu, kenaikan tarif itu tergantung sumbernya, yaitu energi. Sementara semua sumber ini ada di Indonesia. Nanti bagaimana kalau harganya naik,” jelas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2098 seconds (0.1#10.140)