Kaitan Bilik Cinta di Lapas Sukamiskin dengan Fahmi dan Inneke

Rabu, 05 Desember 2018 - 18:26 WIB
Kaitan Bilik Cinta di Lapas Sukamiskin dengan Fahmi dan Inneke
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution. Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - Keberadaan bilik cinta atau ruangan berukuran 2X3 meter persegi di Lapas Sukamiskin yang dibangun untuk tempat bagi para napi berhubungan badan sudah menjadi rahasia umum.

Namun kisah bilik cinta itu semakint terang benderang setelah diungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Wahid Husein, mantan Kalapas Sukamiskin, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/12/2018).

Dalam dakwaan yang dibacakan bergantian oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendardi dan Kresno Anto Wibowo.

Trimulyono mengatakan, setelah Wahid Husein mendapatkan hadiah uang dan barang dari terdakwa Fahmi Darmawansyah, Wahid memberikan berbagai fasilitas instimewa kepada Fahmi. Selain izin keluar untuk berobat, Fahmi juga diizinkan mengelola bisnis di Lapas Sukamiskin.

Salah satu bisnis yang dikelola Fahmi adalah, pembangunan ruangan untuk berhubungan badan suami istri atau bilik cinta. "Selain digunakan oleh Fahmi saat dikunjungi istrinya Inneke Koesherawati, ruangan khusus itu juga disewakan kepada napi lain dengan tarif Rp650.000," kata Trimulyono Hendradi saat membacakan surat dakwaan.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto membantah keberadaan bilik cinta di Lapas Sukamiskin. "Selama saya bertugas tidak ada ruangan yang dimaksud. Seluruh ruangan digunakan sesuai peruntukan. Tidak ada ruangan khusus (bilik cinta) tersebut," kata Tejo melalui pesan singkat, Rabu (5/11/2018).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1748 seconds (0.1#10.140)