Tim Prabu Sita Ribuan Liter Tuak dari Sukabumi

Selasa, 04 Desember 2018 - 17:12 WIB
Tim Prabu Sita Ribuan Liter Tuak dari Sukabumi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema diapit dua anggota anggota Prabu Tactical Team. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ribuan liter tuak yang dikemas dalam 125 jeriken (isi 25 liter per jeriken), disita oleh Tim 3 Prabu Tactical Team Polrestabes Bandung.

Dua orang, Patar Sitanggang dan Roki Siregan, sopir dan kernet truk pengangkut tuak nopol D 8000 WI itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, ribuan liter tuak itu diamankan di tempat parkir bus pariwisata, Jalan Pasir Koja, Kota Bandung, pada Senin 3 Desember 2018 siang.

Berdasarkan pengakuan Patar dan Roki, tuak-tuak tersebut diproduksi di Sukabumi dan Cianjur. Tiga kali dalam satu pekan, mereka membawa tuak ke Bandung untuk dipasarkan. Para pembeli mendatangi mereka di tempat perkir bus pariwisata. Pendistribusian tuak itu telah dilakukan sejak Mei 2018 lalu.

"Pengungkapan kasus miras jenis tuak ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Prabu langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan sopir dan kenek truk pengangkut tuak tersebut," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).

Irman mengemukakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Untuk sementara, tersangka baru dua orang, yakni Patar Sitanggang dan Roki Siregar. Tak menutup kemungkinan, tersangka bertambah.

"Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke pembuat minuman keras tuak. Ini upaya preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang umumnya dipicu oleh konsumsi miras," ujar Irman.

Ketua Tim 3 Prabu Tactikal Team Ipda Suyanto mengatakan, tersangka membeli tuak dari Tegal Bulet, Sukabumi seharga Rp70.000 per jeriken. Kemudian tuak dibawa ke Pasir Koja, Kota Bandung dan mangkal di tempat parkir bus pariwisata. Tuak dijual kepada pembeli Rp100.000 per jeriken.

"Di Bandung, para pembeli datang sendiri ke Pasir Koja. Patar dan Roki mendapatkan keuntungan dari menjual tuak Rp30.000 per jeriken. Tuak satu truk itu ludes dalam waktu 30 menit saja. Saat penggerebekan, kalau kami terlambat beberapa menit saja, kami bisa kehilangan barang bukti," kata Suyanto. agus warsudi
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9532 seconds (0.1#10.140)