Sekolah-Masjid Tutup Akibat Corona, Guru Ngaji dan Ustaz di Bandung Butuh Bantuan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 22:52 WIB
loading...
Sekolah-Masjid Tutup Akibat Corona, Guru Ngaji dan Ustaz di Bandung Butuh Bantuan
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Ribuan guru bidang agama Islam, seperti guru ngaji dan ustaz non-pegawai negeri sipil (PNS), terkena dampak langsung wabah Corona atau COVID-19.

Akibat wabah virus ini, aktivitas mereka terhenti. Tak ada kegiatan pengajian dan majelis taklim yang digelar. Apalagi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik tingkat kota/kabupaten maupun provinsi diterapkan.

Otomatis, kondisi tersebut berdampak terhadap pendapatan mereka. Sebab tak sedikit dari guru ngaji dan ustaz itu menggantungkan kehidupan mereka dari mengajar mengaji. Hal ini berkaitan erat dengan protokol kesehatan selama wabah COVID-19, yakni sosical dan physical distancing.

Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, ustaz dan guru ngaji yang bukan PNS atau bukan Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang mengajar di majelis taklim dan madrasah, butuh bantuan.

"Pasti terganggu, kan libur semua. Physical distancing itu kan muridnya gak boleh ke masjid, jadi online gitu ya kemudian yang biasa ceramah itu kan gak ada sekarang. Namun perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui seberapa parah mereka terimbas pandemi," kata Agus, Jumat (15/5/2020).

Agus mengemukakan, di Kota Bandung terdapat 240 PAH yang bertugas di lembaga pendidikan negeri tidak terlalu terdampak wabah Corona. Sebab, tiap bulan mereka masih mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

"Kalau PAH kan masih dapat honor perbulan dari APBN Kemenag Pusat makanya tidak terlalu diangkat untuk diberikan bantuan," ujar dia.

Kantor Kemenag Kota Banung, tutur Agus, baru memberi bantuan kepada 17 guru agama Islam non-formal dan ustaz di Kota Bandung. Bantuan yang diberikan berupa sembako tanpa uang tunai.

Selain Kemenag, bantuan juga akan diberikan oleh instansi terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. "Kemenag memberikan bantuan kepada unsurnya di Kemenag, kan sebetulnya tanggung jawab memberikan bantuan itu juga dilakukan oleh pemerintah kota, provinsi, dan lainnya," tutur Agus.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4072 seconds (0.1#10.140)