Program Pokir DPRD Cimahi Sedot Anggaran Rp30 Miliar

Sabtu, 01 Desember 2018 - 21:28 WIB
Program Pokir DPRD Cimahi Sedot Anggaran Rp30 Miliar
Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - DPRD Kota Cimahi menggelontorkan anggaran sebesar Rp30 miliar sebagai upaya memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk kebutuhan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 tersebut dibungkus dalam program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cimahi yang diimplementasikan melalui program di SKPD.

"Anggaran untuk Pokir tersebut sudah masuk di APBD-P 2018 dan tinggal dilaksanakan oleh SKPD terkait. Sebab mekanisme pengajuannya ada di eksekutif melalui instansi terkait," jelas Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan kepada wartawan, Sabtu (1/12/2018).

Dia menjelaskan, pengajuan program ini langsung disampaikan ke dinas terkait dan tidak diajukan ke anggota Dewan. Sehingga, Dewan tidak menerima pengajuan proposal dari masyarakat. Sasaran dari Pokir adalah apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayahnya, seperti pembangunan insfratruktur, fasilitas publik, dan lain-lain. Jadi, Dewan sama sekali tidak ikut campur karena yang membangun adalah pemerintah kota.

Menurutnya, Pokir sudah biasa dan itu merupakan program yang digulirkan pemerintah lewat aspirasi masyarakat ke anggota Dewan saat diadakannya reses. Jika pada pelaksanaannya apa yang diusulkan masyarakat ke anggota Dewan saat reses sama dengan program di dinas terkait, tinggal dihapus agar tidak tumpang tindih. Dirinya berharap anggaran Pokir dapat terserap hingga akhir 2018 ini.

"Intinya yang mengerjakan dinas terkait. Masih ada waktu sebulan lagi, semoga semuanya bisa terserap sebelum tahun anggaran ini berakhir," ujarnya.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk Pokir tersebut sudah tersebar di lima SKPD. Sementara, pelaksanaan pembangunan dilakukan setelah dinas menerima pengakuan masyarakat dari Dewan. Kegiatan yang dilakukan seperti pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), jalan lingkungan, jalan setapak, pengadaan air bersih, penerangan jalan gang, dan program lainnya. Sebagian sudah berjalan dan sisanya masih ada yang berproses.

Terpisah, pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Arlan Sida menyebutkan, harus ada transparansi dalam realisasi program Pokir. Tidak hanya itu, dalam penggunaannya, anggaran Pokir itu juga harus disinkronkan dengan program dinas.

Sinkronisasi dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan antara program dinas yang sudah ada dengan Pokir dari Dewan. "Semua itu agar terlihat mana yang menjadi program dinas dan mana yang hasil dari Pokir Dewan, jadi tidak duplikasi," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5415 seconds (0.1#10.140)