Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2019-2022

Sabtu, 01 Desember 2018 - 11:00 WIB
Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2019-2022
Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis, 29 November 2018 lalu di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ketua BPPA Margiono menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka, setelah mengumumkan sebanyak 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (1/12/2018).

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan; Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani pakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

"Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken pakta integritas sebagai komitmen tertulis. Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut," ujarnya.

Margiono melanjutkan, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3943 seconds (0.1#10.140)