LMDH Keluhkan Rencana Perluasan Kawasan Konservasi Tahura Djuanda

Jum'at, 30 November 2018 - 18:24 WIB
LMDH Keluhkan Rencana Perluasan Kawasan Konservasi Tahura Djuanda
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Yadi Srimulyadi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Warga desa dan sekitar hutan resah dengan rencana perluasan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda ke hutan lindung Gunung Manglayang yang dikelola Perhutani yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bandung, dan Sumedang.

Pengajuan perluasan lahan Kawasan Konservasi Tahura Djuanda yang mencapai 2.750 hektare tersebut itu telah disampaikan Dinas Kehutanan Jawa Barat melalui Kepala Tahura Djuanda kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Keresahan muncul karena rencana perluasan itu tidak pernah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat yang sehari-hari menggantungkan mata pencaharian di hutan lindung tersebut. Seperti menjadi penggarap pertanian kopi, petani rumput makanan sapi, dan kelompok masyarakat penggerak wisata.

Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lembang menyampaikan keresahan masyarakat tersebut kepada anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, Yadi Srimulyadi. Masyarakat meminta rencana perluasan kawasan konservasi Tahura Djuanda ditinjau ulang dengan pertimbangan dampaknya ke masyarakat.

"Saya mendengar semua aspirasi dari masyarakat ini. Prinsipnya mereka keberatan dengan rencana perluasan Tahura Djuanda ke kawasan lahan yang dikelola Perhutani, sehingga meminta rencana ini ditinjau ulang," kata Yadi di Lembang, Jumat (30/11/2018).

Dia berjanji akan membawa aspirasi masyarakat yang resah dengan wacana Perluasan Tahura Djuanda itu ke Kementerian LHK. Jangan lupakan di area perluasan ada kegiatan ekonomi masyarakat terutama yang menanam kopi dan rumput. Sehingga jika statusnya jadi Tahura bagaimana nasib mereka.

"Semua pihak harus bijak menyikapi soal ini. Jangan sampai mata pencaharian masyarakat yang sudah berjalan puluhan tahun harus dikorbankan," ujar dia.

Yadi menuturkan, Kementerian LHK harus memahami situasi di lapangan. Dalam penilaiannya, perluasan kawasan Tahura Djuanda tidak signifikan dalam hal penguatan konservasi dan daerah tangkapan air.

Apalagi perluasan justru dilakukan ke hutan lindung yang kondisi ekologinya selama ini sangat baik. Dia menyarankan, jika masyarakat merasa keberatan dengan perluasan Tahura Djuanda agar menyampaikan aspirasinya ke DPRD Jabar karena persoalan ini lintas kota/kabupaten.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8474 seconds (0.1#10.140)