Pelamar CPNS di KBB yang Ikut SKB Bertambah

Jum'at, 30 November 2018 - 16:27 WIB
Pelamar CPNS di KBB yang Ikut SKB Bertambah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Agus Maolana. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Jumlah pelamar seleksi CPNS di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dapat mengikuti proses berikutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dipastikan bertambah. Hal ini seiring dengan turunnya Peraturan Menteri PAN Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Hasil Tes Kompetensi Dasar yang memuat ada penurunan passing grade bagi peserta jalur umum.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Agus Maolana mangatakan, jika mengacu kepada passing grade awal memang dari 4.220 peserta tes CPNS KBB yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya ada 150 peserta.

Ini dikarenakan angka passing gradenya cukup tinggi yakni 298, yakni nilai Tes Wawasan Kebangsaan 75, Tes Intelegensi Umum 80, dan Tes Karakteristik Pribadi 143.

"Saat tes awal nilai passing gradenya adalah 298 dan ada 150 peserta tes di KBB yang lulus. Kemudian turun Permen PAN Nomor 61 Tahun 2018, passing grade kumulatif untuk jalur umum minimal 255," kata Agus didampingi Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB, Faisal Firdaus, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, mereka yang sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar pada tahap pertama sebanyak 150 orang sudah dipastikan ikut proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nah, di luar itu sebagai upaya agar tidak banyak formasi yang kosong maka pemerintah menurunkan passing grade bagi peserta jalur umum. Dengan turunnya passing grade maka akan banyak peserta yang bisa masuk untuk ikut SKB.

Sejauh ini ada kekhawatiran dengan sedikitnya peserta yang lulus SKD akan banyak formasi CPNS tidak terisi. Namun, dengan nilai passing grade turun diprediksi peserta CPNS di KBB yang bisa ikut SKB mencapai sekitar 520 peserta. Nantinya juga akan dilihat dari masing-masing formasi berapa peserta yang nilainya di atas passing grade, lalu diambil tiga besar. Meskipun tetap saja ada kemungkinan formasi yang masih kosong seperti untuk disabilitas di KBB tidak ada yang lulus.

"Meskipun pada saat tes sudah ketahuan berapa nilai masing-masing peserta namun pengumuman resminya peserta yang berhak ikut SKB nanti dilakukan oleh pemerintah (pusat). Itu berlaku di semua daerah bukan hanya di KBB," jelasnya.

Sementara, untuk peserta eks K2 dari kuota 70 orang dan yang memenuhi syarat ikut ujian 52 orang, ternyata jumlah peserta yang lulus di ambang batas hanya 12 orang. Tapi, dengan passing grade yang diturunkan yang dinyatakan lulus dan berhak ikut SKB ada sebanyak 43. Dia mengakui, seleksi CPNS tahun ini jika dibandingkan sebelumnya sangat berat, karena peserta harus mengerjakan soal sebanyak 100 pertanyaan dalam waktu 90 menit.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1845 seconds (0.1#10.140)