Pabrik Bumbu Seblak di Cilamaya Digerebek Polres Karawang

Jum'at, 30 November 2018 - 13:14 WIB
Pabrik Bumbu Seblak di Cilamaya Digerebek Polres Karawang
Kapolres Karawang memeriksa bahan baku seblak yang kedaluwarsa dan berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Seusai mengamankan 1,6 ton bahan baku pembuatan bumbu seblak di Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, kemarin, Polres Karawang kembali menggerebek pabrik pembuatan dan pengemasan bumbu seblak, kali ini di Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018). Polisi berhasil mengamankan 2 karung bumbu racik, 2 karung garam, 5 karung tepung rasa, dan satu unit kedaraan roda empat jenis pikap.

"Dari hasil pengembangan, kami mendapati informasi adanya pabrik pembuatan dan pengemasan bumbu seblak yang menggunakan bahan baku terigu dan garam yang sudah kedaluwarsa. Pabrik tersebut sudah kita periksa dan mengamankan 40 karung terigu yang sudah kedaluwarsa, 20 karung garam tidak layak konsumsi, dan ratusan bungkus bumbu seblak yang sudah dikemas dengan harga jual Rp2.000 per bungkusnya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat (30/11/2018).

Menurut Slamet, dalam satu hari, pabrik tersebut memproduksi 300 kilogram bumbu seblak yang dikemas dalam kemasan kecil. Pabrik dan merek dagang bumbu seblak ini diketahui tidak memiliki izin. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menarik produk bumbu seblak yang sudah beredar di berbagai pasar tradisonal di Karawang.

"Secara kasat mata saja, bahan baku pembuatan bumbu seblak Ratu ini menggunakan terigu yang kedaluwarsa dan garam yang tidak layak konsumsi. Namun demikian, kami akan mengirim sampel bumbu seblak Ratu ini ke laboratorium untuk mengetahui bahan-bahan yang terkandung," jelasnya.

Sementara, kepolisian telah memeriksa dua orang yang berpotensi besar sebagai tersangka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4372 seconds (0.1#10.140)