Mayjen TNI Besar Harto Karyawan Diangkat Menjadi Pangkostrad

Jum'at, 30 November 2018 - 11:19 WIB
Mayjen TNI Besar Harto Karyawan Diangkat Menjadi Pangkostrad
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan (kanan). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan diangkat menjadi Pangkostrad. Hal itu merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang kembali dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1240/XI/2018, tertanggal 29 November 2018. Total sebanyak 81 pati TNI yang dimutasi. Sebanyak 45 Pati dari TNI Angkatan Darat, 16 Pati dari TNI Angkatan Laut dan 20 Pati dari TNI Angkatan Udara.

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI," demikian keterangan tertulis Mabes TNI yang diterima SINDOnews di Jakarta.

Dari beberapa pati yang terkena mutasi adalah Mayjen TNI Besar Harto Karyawan. Pangdam III/Siliwangi ini diangkat menjadi Pangkostrad.

Dia mengisi posisi yang ditinggalkan Andika Perkasa, yang diangkat menjadi kepala staf Angkatan Darat (KSAD). Selain itu, Brigjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kasdam IV/Diponegoro dimutasi menjadi Danpaspampres.

Mayjen Suhartono yang sebelumnya menjabat Danpaspampres, menjadi Dankormar. Sedangkan Mayjen TNI Tri Soewandono dimutasi menjadi Pangdam III Siliwangi. Dia sebelumnya adalah Danpussenif Kodiklatad.

Brigjen Teguh Pujo Rumekso dari Kasdam VI Mulawarman jadi Danpussenif Kodiklatad. Brigjen Richard H.T Tampubolon dari Wadanjen Kopassus jadi Kasdam VI Mulawarman.

Kolonel Inf Mohamad Hasan dari Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III Siliwangi jadi Wadanjen Kopassus. 6. Mayjen Heru Suryono dari Pa Sahli Tk. III Bid Banusia Panglima TNI jadi Staf Khusus Panglima TNI.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6450 seconds (0.1#10.140)