Insentif Dinaikkan 200%, Ini Tanggapan Guru Honor KBB

Kamis, 29 November 2018 - 22:04 WIB
Insentif Dinaikkan 200%, Ini Tanggapan Guru Honor KBB
Ratusan guru honorer di Kecamatan Cikalongwetan, KBB, saat menggelar doa bersama dan istighasah beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat akan menaikkan insentif guru honor mulai tahun depan sebesar 200% dari honor semula.

Itu artinya seluruh guru honor di KBB, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK akan menerima insentif yang semula Rp500.000 menjadi Rp1,5 juta/orang.

Terkait kebijakan populis dari Bupati KBB Aa Umbara Sutisna yang baru memimpin dua bulan lebih ini, Koordinator Guru Honor KBB Muhamad Nurdin menilai jumlah itu belum ideal. Pasalnya nilai tersebut masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat yang sebesar Rp2,8 juta.

"Kabar itu (kenaikan insentif) sangat positif tapi belum ideal. Inginnya pemerintah daerah bisa menyetarakan insentif para tenaga pendidik yang statusnya masih honorer ini sesuai UMK," kata Nurdin, Kamis (29/11/2018).

Dia menilai, keberadaan guru honorer sangat strategis karena banyak sekolah yang jumlah guru PNS-nya minim. Sehingga tanggung jawab guru honorer tidak bisa dianggap enteng dalam mendidik siswa.

Jadi, ujar dia, sudah sewajarnya pemerintah daerah mengapresiasi perjuangan guru honorer dengan memberikan insentif layak. Semoga saja alokasi kenaikan insentif ini berlaku bagi seluruh guru honorer.

"Saya belum tahu patokannya siapa saja yang berhak mendapatkan kenaikan insentif ini. Tapi semoga saja semuanya," ujar dia.

Rencana kenaikan insentif guru honorer ini diumumkan langsung oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Korpri di Plaza Mekarsari, Kompleks Pemda KBB, Kamis (29/11/2018).

Kenaikan insentif ini bertujuan agar kesejahteraan guru honorer meningkat sehingga dampaknya dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di KBB.

Menurut Aa Umbara, nominal kenaikan insentif tersebut sudah resmi dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD KBB. Sehingga ke depan jangan ada lagi ketimpangan kesejahteraan antara guru PNS dan honorer.

Peran guru sama meskipun statusnya berbeda, yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam mendidik para generasi penerus bangsa.

"Di pundak para guru masa depan bangsa ini bergantung dalam membentuk karakter generasi penerus, sehingga sudah semestinya kesejahteraan guru honorer diperhatikan," tandas Bupati.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8867 seconds (0.1#10.140)