Zona Merah Kabupaten Bogor Meluas, Bayi 10 Bulan Positif COVID-19

Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:00 WIB
loading...
Zona Merah Kabupaten Bogor Meluas, Bayi 10 Bulan Positif COVID-19
Di Kabupaten Bogor ada 5 kasus baru positif virus Corona dan peta sebaran COVID-19 semakin meluas menjadi 20 zona merah. Infografis/Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor , Syarifah Sofiah mengatakan, ada 5 kasus baru positif virus Corona dan peta sebaran COVID-19 semakin meluas menjadi 20 zona merah. Dia menyebutkan lima pasien baru positif COVID-19 itu tiga perempuan dan dua orang laki-laki. Bahkan satu diantaranya berusia 10 bulan.

"Kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif hari ini ada 5 orang, satu pasien di antaranya merupakan warga Kecamatan Leuwiliang yang sebelumnya nihil kasus positif COVID-19," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020) malam. (Baca juga; OTG Jadi Mayoritas Pasien Positif Corona di Jawa Barat )

Data pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu laki-laki, 65 tahun asal Kecamatan Leuwiliang, perempuan, 23 tahun asal Citeureup, bayi laki-laki, 10 bulan asal Cibinong, perempuan, 17 tahun asal Ciomas dan perempuan, 32 tahun asal Bojonggede.

Dia menyebutkan, ada penambahan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh yakni seorang laki-laki berusia 34 tahun asal Kecamatan Jonggol. "Total kasus pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bogor berjumlah 165 orang. Sebanyak 131 orang masih dalam perawatan, 23 orang sembuh, dan 11 meninggal dunia," paparnya.

Untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total berjumlah 1.327 orang. Terdiri dari 821 selesai, 442 masih dalam pengawasan rumah sakit, dan sisanya sebanyak 64 orang meninggal dunia.

"Sedangkan untuk kasus dengan status Orang Dalam Pantaun (ODP) totalnya juga bertambah menjadi 1.459 orang. Dengan rincian selesai 1.190 orang dan masih dalam pantauan sebanyak 269 orang," jelasnya.

Syarifah mengimbau warga menghindari mudik ke zona merah meskipun dalam satu kabupaten. "Rayakan Idulfitri secara terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan demi memutus persebaran virus," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)