151 Motor Bodong Diduga Hasil Curian Diamankan Polres Karawang

Rabu, 28 November 2018 - 16:25 WIB
151 Motor Bodong Diduga Hasil Curian Diamankan Polres Karawang
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya didampingi Kasatreskrim AKP Maradona melihat motor bodong di halaman Mapolres. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang berhasil mengamankan 151 unit motor bodong dalam operasi KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) di seluruh polsek di wilayah hukum Karawang. Enam orang pelaku curanmor juga ditangkap.

"Ini merupakan hasil kegiatan dari seluruh Polsek dan Polres Karawang selama tiga bulan terakhir yang melakukan kegiatan KKYD. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan untuk mencocokkan motor yang kami amankan," kata Kepala Polres Karawang AKB Slamet Waloya dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (28/11/2018).

Slamet mengatakan, oleh pelaku 151 kendaraan roda dua hasil kejahatan itu dijual dengan sangat murah Rp1.000.000-Rp2.000.000 per motor. Penjualan dilakukan melalui media sosial. "Para pelaku ini mengikuti zaman dalam modus penjualannya. Rata-rata penjualan dilakukan di media sosial," ujarnya.

Selain 151 kendaraan, enam pelaku curanmor dari tiga sindikat berbeda juga ditangkap. Para pelaku memiliki ciri khas operasi kejahatan berbeda. Di antaranya mereka yang beraksi di kampus, kos, kawasan industri, dan wilayah pesisir pantura.

"Dari enam tersangka ini kita amankan tujuh unit kendaraan bermotor. Para pelaku akan dijerat dengan KUHPidana Pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.

Menurut Waloya, pada tahun ini aksi curanmor di Karawang cenderung menurun hingga 30 persen setiap bulannya dibandingkan tahun lalu. Namun, angka aksi curanmor masih relatif tinggi dengan rata-rata 20 motor hilang setiap bulan. "Memang tahun ini mengalami penurunan tapi tetap masih tinggi," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6553 seconds (0.1#10.140)