Puluhan PDAM Sakit, Ini Penyebabnya

Rabu, 28 November 2018 - 15:04 WIB
Puluhan PDAM Sakit, Ini Penyebabnya
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin (tengah) dan Sekjen APD PDAM se-Indonesia Agus Teguh Suryaman (kiri) dalam Munas III ADP Indonesia, Selasa 27 November 2018 malam. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Lebih dari 45 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari total 386 PDAM atau sekitar 12 persen dalam kondisi sakit akibat pengelolaan yang tidak profesional dan lemahnya fungsi pengawasan.

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Dewan Pengawas Dewan (ADP) PDAM Seluruh Indonesia 2018 di Hotel Grand Tjokro, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Selasa 27 November 2018 malam.

Sekjen ADP PDAM Indonesia Agus Teguh Suryaman mengatakan, masih banyaknya PDAM yang sakit membuat peran dan fungsi pengawasan harus terus ditingkatkan.

"Dari total 386 PDAM, 12 persen di antaranya sakit, 30 persen kurang sehat, dan sisanya 58 persen dinyatakan sehat. Ini berdasarkan data penilaian kinerja BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum) 2018," ungkap Agus, Selasa (28/11/2018).

Menurutnya, penyebab PDAM masih sakit beragam. Namun, salah satu penyebab utama adalah karena masih minimnya kapasitas pengelola, termasuk pengawas.

"Makanya kita dorong kapasitas dan kompetensi Dewan Pengawas karena pengawasan yang intensif bisa meningkatkan kinerja direksi PDAM," katanya.

Dia menegaskan, ke depan, ADP PDAM se-Indonesia berkomitmen mendorong kompetensi dan peran pengawas lewat peningkatan aktivitas asosiasi, bimbingan teknis (bimtek), hingga diseminasi pengawasan.

"Ini agar para pengawas tahu ilmu dan aturan. Karena itu, Munas III menjadikan peningkatan kompetensi dan kualitas pengawas sebagai target," tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengakui, banyak faktor yang menyebabkan PDAM masih berstatus sakit. "Salah satunya pada profesionalisme dari pihak pengelola maupun pengawasnya," sebutnya.

Faktor lainnya, seperti tarif yang tidak mudah dinaikkan karena menyangkut kemampuan pelanggan dan tarik-menarik kepentingan di DPRD setempat.

"PDAM tanda petik ada yang bagus kinerjanya, tapi ada yang perlu kita dorong untuk kita tingkatkan kinerjanya. Ini tanggung jawab semua pihak terkait, salah satunya asosiasi pengawas. Peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia) pengawas penting untuk profesionalisme dan peningkatan pengawasan," bebernya.

Dia juga merinci, secara umum, PDAM dihadapkan pada beberapa tantangan, di antaranya persoalan kehilangan air karena kebocoran atau faktor lain yang sangat signifikan dan persoalan cakupan layanan.

"Sehingga, dalam pedoman penyusunan APBD, kalau belum 80 persen cakupannya, (seharusnya) jangan dulu bertujuan mencari PAD, tapi peningkatan pelayanan pada masyarakat," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6996 seconds (0.1#10.140)