Luhut Pertimbangkan Opsi Relokasi Industri di DAS Citarum

Rabu, 01 Agustus 2018 - 12:33 WIB
Luhut Pertimbangkan Opsi Relokasi Industri di DAS Citarum
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mempertimbangkan opsi relokasi industri di kawasan DAS Citarum ke tempat yang lebih aman. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mempertimbangkan opsi relokasi terhadap perusahaan yang berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dalam penanganan limbah di sungai terpanjang di Jawa Barat itu.

Hal itu dikatakan Luhut dalam pertemuan dengan para pemilik perusahaan di wilayah DAS Citarum di Hotel Hilton Bandung, Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Bandung, Rabu (1/8/2018). Pertemuan juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Mochamad Iriawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan.

Luhut mengatakan, dampak limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum sudah sangat memprihatinkan, terutama bagi kesehatan 30 juta warga Jabar yang tinggal di kawasan DAS Citarum. Bahkan, kata Luhut, anak-anak yang lahir dari mereka terancam mengalami stunting.

"Hasil penelitian IPB (Institut Pertanian Bogor), semua ikan di Sungai Citarum sudah tidak layak makan akibat limbah dan itu bisa menyebabkan generasi kuntet. Sekarang Anda mau jadi penyumbang generasi yang kuntet?" kata Luhut di hadapan para pemilik industri.

"Generasi kuntet ini enggak akan produktif, otaknya enggak akan bisa sekolah sampai kuliah, berpengaruh pada GDP (gross domestic product) hingga 11 persen," sambungnya.

Dengan dampak tersebut, Luhut menuntut tanggung jawab moral para pemilik perusahaan demi keberlangsungan hidup generasi penerus masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Citarum. "Ini yang kita hadapi, ada 30 juta lebih penduduk yang tinggal di situ," tegasnya.

Karena itu, kata Luhut, opsi relokasi bagi perusahaan perlu dipertimbangkan. Relokasi dinilainya akan menyelamatkan jutaan masyarakat di sekitar DAS Citarum dari ancaman stunting.

"Sekarang kita mempertimbangkan juga relokasi industri ke tempat yang lebih aman, khususnya industri di daerah-daerah yang demikian padat (penduduk) dan berbahaya, nanti (Pj) Gubernur melakukan evaluasi," katanya.

Selain opsi relokasi, Luhut juga meminta para pemilik perusahaan kompak membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Sehingga, limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum tidak lagi membahayakan dan mengancam kesehatan masyarakat.

"(Biaya) pembuatan IPAL komunal ini (dananya) dari pabrik-pabrik, masuk cost mereka," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0039 seconds (0.1#10.140)