Bupati Aa Umbara Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Perawat

Senin, 26 November 2018 - 16:35 WIB
Bupati Aa Umbara Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Perawat
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memberikan sambutan dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD PPNI KBB. Aa berjanji meningkatkan kesejahteraan perawat. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menginginkan agar kesejahteraan perawat yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa meningkat. Sebab, pihaknya berencana menambah jam layanan puskemas menjadi 24 jam.

"Saya ingin meningkatkan kesejahteraan perawat, paling tidak honor atau gaji tenaga kerja kontrak (TKK) bisa naik tahun depan, sehingga pelayanan puskesmas 24 jam bisa efektif diberlakukan pada 2020," tuturnya, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, hingga kini baru enam dari 32 puskesmas di KBB yang sudah melayani perawatan 24 jam penuh. Yang pasti pelayanan 24 jam itu harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana yang ada di puskesmas. Karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan terlebih dahulu.

Menurutnya, pelayanan 24 jam dapat meningkatkan layanan kesehatan dasar sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya dibandingkan harus ke rumah sakit. Ini menjadi bagian dari membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui jaminan akses dan pemerataan terhadap layanan kesehatan dasar. Sebab, manfaat dari peningkatan layanan kesehatan salah satunya mendukung percepatan pembangunan daerah.

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) KBB Aditya Duta Tirani menyambut positif janji dari pemerintah daerah yang akan menaikkan upah perawat TKK. Sampai sekarang masih banyak tenaga perawat di Bandung Barat yang merima honor di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Di sisi lain, peran, fungsi, serta tanggung jawab seorang perawat sangat besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

"Peningkatan kesejahteraan perawat menjadi salah satu program kerja prioritas dari DPD PPNI KBB yang baru dilantik. Saat ini saja ada perawat yang masih menerima gaji Rp2,5 juta per bulan, padahal UMK KBB 2018 sebesar Rp2.683.277,45. Semoga saja tahun depan gaji yang diterima perawat sesuai UMK," ucapnya.

Dia menyebutkan, idealnya gaji perawat untuk wilayah seperti di KBB tidak kurang dari Rp3 juta atau di atas UMK. Sehingga, ketika kesejahteraannya sudah terjamin diharapkan perawat bisa konsentrasi dalam mengerjakan tugas.

Berdasarkan data di pihaknya saat ini, jumlah perawat di KBB yang tergabung dalam PPNI sekitar 1.000 perawat. Contohnya di RSUD Cikalongwetan tempat dirinya berdinas, ada 80 perawat berstatus TKK dan hanya dua perawat yang statusnya PNS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5921 seconds (0.1#10.140)