Cerita tentang Pangeran Muhammad yang Sangat Masyhur di Majalengka

Senin, 26 November 2018 - 10:05 WIB
Cerita tentang Pangeran Muhammad yang Sangat Masyhur di Majalengka
Makam Pangeran Muhammad di Perbukitan Margatapa, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Bagi masyarakat Majalengka, Jawa Barat, nama Pangeran Muhammad tentu tak asing lagi. Maklum, nama ini juga diabadikan sebagai nama jalan di wilayah tersebut. Siapa dia?

Pangeran Muhammad disebut-sebut salah satu tokoh yang memiliki peran penting dalam lahirnya Majalengka. Namun, ada sejumlah versi tentang tokoh ini dan kedatangannya ke Majalengka.

Satu versi menyebutkan bahwa dia adalah utusan dari Kerajaan Cirebon untuk mencari buah maja. Pangeran Muhammad juga disebut-sebut menyebarkan ajaran Islam kepada penguasa Sindangkasih (sebutan Majalengka di masa lalu) Nyi Rambut Kasih.

Dikutip dari www.disparbud.jabarprov.go.id, pada 1480-an Sunan Gunung Jati mengutus Pangeran Muhammad menyebarkan agama Islam di Majalengka. Kemampuan Pangeran Muhammad dalam hal keislaman cukup mendalam, telah menjadikan penyebaran agama Islam semakin lancar.

Awal tahun 1500-an Pangeran Muhammad memperistri Siti Armilah, seorang putri pemuka agama Islam di Sindang Kasih. Siti Armilah membantu suaminya menyebarkan ajaran agama Islam. Perkawinan Pangeran Muhammad dengan Siti Armilah dikaruniai seorang putra bernama Pangeran Santri. Pangeran Muhamad meninggal pada tahun 1546.

Namun, versi tersebut hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti kuat. Begitu juga dengan sosok Nyi Rambut Kasih, yang tidak jarang dianggap sebagai legenda.

Dalam versi yang lain, Pangeran Muhammad disebut-sebut sebagai orang biasa, yang kebetulan mendapat mandat dari salah satu hakim di Kanoman, Cirebon, yakni Kiai Raden Imam Hukum untuk menjadi sekar dalem atau sebutan populernya kuncen (juru kunci). Muhammad Hafidz, demikian nama asli dari Pangeran Muhammad dalam versi ini.

Muhammad Hafidz bukan satu-satunya orang yang mendapat mandat dari hakim di Kanoman itu. Ada juga nama Suropudin dan Nurqo'im yang mendapat mandat itu. Mandat itu dikeluarkan pada tanggal 18 Muharom tahun Jim Akhir 1215 H atau 1794 Masehi.

"Ada prasasti dalam kulit kambing tentang itu. Tulisannya pakai bahasa Arab Pegon, berbahasa Jawa. Saat menjadi sekar salem itu mendapat tanah bengkok (semacam hak guna), dikasihnya di daerah Sindangkasih," kata sejarawan Majalengka Rachmat Iskandar saat berbincang dengan SINDOnews, Kamis (22/11/2018).

Namun sayang, dalam perjalanannya, keberadaan Muhammad Hafidz mengolah tanah bengkok di Sindangkasih itu mendapat gangguan dari warga sekitar. Tidak ada keterangan penyebab munculnya gangguan tersebut. Akibat mendapat rongrongan, akhirnya Muhammad Hafidz pindah ke daerah Margatapa.

"Muhammad Hafidz memilih bertapa di Gunung Margatapa. Beliau tinggal di sana sampai meninggal. Jadi, ada kemungkinan kalau Pangeran Muhammad yang dimaksud, yang saat ini ada makamnya di Margatapa itu ya Muhammad Hafidz, sekar dalem utusan hakim di Kanoman itu," jelas dia.

Namun sayang, hingga saat ini belum ditemukan keterangan yang menunjukkan kapan Muhammad Hafidz itu meninggal. Begitu juga dengan apakah dia memiliki anak, serta siapa istri dari Muhammad Hafidz. "Belum ada keterangan atau tanda-tanda yang membahas tentang itu," papar dia.

Sementara, makam Pangeran Muhammad yang diduga adalah Muhammad Hafidz yang terletak di Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka itu, dalam waktu tertentu cukup ramai dikunjungi masyarakat yang berziarah. Selain itu, nama Pangeran Muhammad juga diabadikan sebagai salah satu jalan di ruas jalan Cigasong-Rajagaluh.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6596 seconds (0.1#10.140)