DPRD Dukung Kebijakan Bupati Tidak Gelar Rapat di Luar KBB

Sabtu, 24 November 2018 - 19:33 WIB
DPRD Dukung Kebijakan Bupati Tidak Gelar Rapat di Luar KBB
Ketua DPRD KBB Ida Widaningsih. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengikuti kebijakan yang dibuat oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang menginstruksikan agar rapat-rapat yang digelar dilakukan di wilayah KBB. Hal ini untuk mendorong agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran di KBB mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami selama ini selalu mengupayakan untuk menggelar rapat dewan di hotel yang ada di KBB. Sekarang dengan adanya kebijakan dari Pak Bupati untuk menggelar rapat di hotel-hotel yang ada di KBB maka kami akan mendukung kebijakan itu," kata Ketua DPRD KBB Ida Widaningsih, Sabtu (24/11/2018).

Ida mengakui, selama belum memiliki gedung DPRD sendiri maka rapat-rapat dewan banyak dilakukan di hotel. Ini dikarenakan gedung DPRD KBB yang berada di Jalan Raya Tagog, Padalarang, kondisinya tidak memungkinkan untuk menjadi tempat rapat yang representatif. Sehingga, selama ini agenda rapat komisi, banggar, hingga rapat paripurna istimewa DPRD seperti saat penyampaian pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati KBB dilakukan di hotel.

Tempat pertama yang menjadi prioritas untuk menggelar agenda rapat tentu hotel-hotel yang ada di KBB. Kebanyakan adalah hotel yang berada di kawasan Lembang karena memiliki fasilitas lengkap untuk rapat, termasuk restorannya. Namun, ketika hotel-hotel tersebut sudah penuh karena sudah di-booking untuk menggelar rapat atau kegiatan dari berbagai intansi pemerintah atau swasta lain maka tidak ada pilihan lain kecuali mencari hotel di kawasan Bandung.

"Ingin kami selalu bisa menggelar rapat di hotel yang ada di KBB. Jadi opsi untuk menggelar rapat di hotel seperti di Kota Bandung itu adalah pilihan terakhir," kata Ida.

Ida memastikan jika gedung DPRD KBB yang berada di kawasan Kompleks Pemda KBB di Ngamprah selesai maka tidak akan ada lagi rapat-rapat di hotel. Selain untuk menghemat anggaran, hal itu juga agar keberadaan fasilitas gedung dewan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga, dirinya berharap agar proses perencanaan dan pembangunan gedung DPRD ini bisa secepatnya dapat terealisasi.

"Akhir tahun lalu gedung DPRD ini akan dibangun dengan bantuan dana dari provinsi sekitar Rp135 miliar, tapi batal. Semoga saja mulai tahun depan pengerjaan fisiknya bisa dimulai, dengan sistem pembiayaan tahun jamak diharapkan di 2020 pembangunan bisa selesai," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3966 seconds (0.1#10.140)