Uu Berharap BPSK Lebih Gencar Perjuangkan Hak Konsumen

Sabtu, 24 November 2018 - 16:11 WIB
Uu Berharap BPSK Lebih Gencar Perjuangkan Hak Konsumen
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersalaman dengan anggota BPSK yang baru dilantik, Jumat 23 November 2018. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat meminta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) lebih gencar dalam memperjuangkan hak-hak konsumen menyusul banyaknya pengaduan konsumen.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Menurut Uu, keberadaan lembaga yang berisikan unsur pemerintah, pengusaha dan konsumen itu belum banyak diketahui masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan untuk mengadukan sengketa konsumen yang dialaminya.

"Banyak keluhan yang sampai ke kami, padahal ada lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen. Terutama yang paling sering dikeluhkan adalah masalah leasing kendaraan, tolong bantu mereka," ungkap Uu dalam keterangan resminya, Sabtu (24/11/2018).

Uu pun berharap, BPSK lebih gencar menyosialisasikan diri, salah agar eksistensinya bisa dirasakan masyarakat. Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara memasang iklan mengenai kewenangan BPSK, hak konsumen, dan cara pengaduan.

"Kalau perlu buat iklan di media untuk pengaduan masyarakat. Kasih nomor telepon karena mereka butuh kehadiran BPSK," tutur Uu.

"Saya harap, BPSK lebih gencar lagi memperjuangkan hak-hak konsumen," sambung Uu menegaskan.

Setelah sosialisasi dilakukan, lanjut Uu, langkah berikutnya adalah pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi sengketa konsumen dan cara penyelesaiannya.

"BPSK jangan menunggu laporan (pengaduan) bila mengetahui sengketa konsumen. Ada kepedulian dan kepekaan, langsung selesaikan jangan menunggu dipanggil, tapi jemput bola," tandas Uu.

Diketahui, Jumat 23 November 2018, atas nama Menteri Perdagangan RI, Uu Ruzhanul Ulum melantik dan mengambil sumpah anggota dan anggota BPSK Kabupaten Garut, Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7101 seconds (0.1#10.140)