Salurkan Kredit Mesra, bank bjb Gandeng Ribuan Tempat Ibadah

Jum'at, 23 November 2018 - 19:43 WIB
Salurkan Kredit Mesra, bank bjb Gandeng Ribuan Tempat Ibadah
Pemprov Jabar melalui bank bjb segera menyalurkan Kredit Mesra bagi masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah di Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Bank Jawa Barat Banten (bank bjb) menggandeng ribuan masjid dan rumah ibadah lainnya di Provinsi Jawa Barat sebagai pusat penyaluran Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra).

Program Kredit Mesra yang akan diluncurkan Pemprov Jabar 27 November 2018 mendatang itu merupakan program peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Penyaluran kredit tanpa jaminan dan bunga itu akan dilakukan bank bjb sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar melalui masjid dan rumah ibadah lainnya, sehingga rumah-rumah ibadah diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat masa depan.

Melalui program tersebut, Pemprov Jabar bertekad mengentaskan kemiskinan dengan menyasar kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah secara bertahap. Selain itu, penyaluran kredit mesra juga bertujuan untuk mencegah maraknya praktik rentenir yang sering menjerat warga.

"Kita kerja sama DMI (Dewan Masjid Indonesia) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga. Ada banyak rumah ibadah yang dilibatkan, ada sekitar 62.000 di Jabar," kata Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Deni Mulyadi dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018).

Deni mengatakan, pihaknya akan menyalurkan kredit mesra sebesar Rp1,2 triliun pada 2019 mendatang. Sementara hingga Desember 2018, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar.

"Proses pengembalian kredit juga tidak akan membebani kreditur karena akan dilakukan secara bergotong royong atau tanggung renteng, sehingga bisa menekan kredit macet," tandas dia.

Sementara itu, Pemimpin Grup Bisnis bank bjb Einz Rayviert Ohndy menjelaskan, plafon kredit mesra berkisar Rp500.000 hingga Rp5 juta per orang dengan jangka waktu pengembalian antara enam bulan hingga satu tahun lewat angsuran yang disetorkan setiap pekan. "Tanpa agunan, tanpa bunga. Hanya biaya administrasi 8% untuk tenor 6 bulan dan 9,5% untuk 12 bulan," ujar Einz.

Untuk proses pengajuan, pemohon tinggal mendatangi rumah-rumah ibadah dan menyampaikannya kepada pengurus rumah ibadah. "Kemudian pengurus rumah ibadah mendatangi bank bjb. Lalu petugas bank bjb menyosialisasikan kepada jamaah dan pengurus," tutur dia.

Selanjutnya, nasabah tinggal menyiapkan berkas persyaratan, seperti KTP, KK, dan surat nikah. Penyaluran ini menggunakan pola tanggung renteng, sehingga harus membentuk kelompok yang diisi lima hingga 10 nasabah.

"Nanti jamaah mengikuti pelatihan keuangan mikro. Lalu dilakukan proses seleksi jamaah. Yang lulus, tinggal akad dan pencairan kredit," tandas Einz.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7736 seconds (0.1#10.140)