Kasus Proyek Uprating PDAM Tirta Tarum, Kejati Jabar Periksa Saksi Baru

Jum'at, 23 November 2018 - 15:34 WIB
Kasus Proyek Uprating PDAM Tirta Tarum, Kejati Jabar Periksa Saksi Baru
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) memeriksa saksi baru terkait kasus korupsi anggaran proyek uprating atau penambah daya trafo instalasi pengolahan air PDAM Tirta Tarum Karawang di Telukjambe, Karawang tahun anggaran 2015. Namun, penyidik Kejati enggan menyebutkan identitas saksi baru tersebut.

"Dari penggeledahan kemarin, ada (bukti) tambahan dan saksi baru. Dia (saksi baru) kami panggil dan periksa," kata Kasi Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Reza saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (23/11/2018).

Yanuar mengemukakan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana proyek uprating ini berlanjut. Selain menunggu analisis ahli terkait kerugian negara, juga penyidik meminta keterangan sejumlah saksi, dan menambah alat bukti guna menetapkan tersangka.

"Setelah analisis ahli selesai, kami tinggal menetapkan tersangka. Mudah-mudahan minggu depan, analisis ahli sudah selesai," ujar dia.

Disinggung angka pasti kerugian negara akibat korupsi proyek uprating di PDAM Tirta Tarum itu, Yanuar menuturkan,, analisis ahli belum keluar. Namun, penyidik menemukan selisih atau kelebihan dana dalam proyek tersebut. Dalam proyek ini diduga terjadi penggelembungan atau mark up anggaran. "Dilihat dari selisih, perkiraan (kerugian negara) di atas Rp500 juta," tutur Yanuar.

Diketahui, penyidik dari Kejati Jabar memeriksa sejumlah dokumen di Kantor PDAM Tirta Tarum pada Senin (19/11/2018). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uprating instalasi pengolahan air PDAM Tirta Tarum di Telukjambe. Status kasus ini naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait kasus yang sedang ditangani guna mempekuat alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya. Kasus dugaan korupsi pengadaan uprating ini masuk ke tingkat penyidikan sejak 28 September 2018.

Penyidik sudah memeriksa sekitar 20 orang terkait proyek pengadaan uprating. Pemeriksaan dimulai dari eks direktur PDAM, Kabag, dan Kasubag Perencanaan Teknik, serta rekanan yang melaksanakan proyek uprating PDAM Tirta Tarum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1331 seconds (0.1#10.140)