Besaran Dana PIPPK Kota Bandung Batal Naik Rp200 Juta

Jum'at, 23 November 2018 - 13:44 WIB
Besaran Dana PIPPK Kota Bandung Batal Naik Rp200 Juta
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Kota Bandung dipastikan batal naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW. Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut, besaran dana untuk program kewilayahan belum bisa naik menjadi Rp200 juta.

"Kemarin kami sudah serahkan ke Dewan, sekarang sedang dibahas. Kami minta tidak mesti harus (naik) Rp100 juta. Kami usulkan ada kenaikan Rp25 juta," kata Oded, Jumat (23/11/2018).

Namun demikian, kenaikan Rp25 juta juga belum bisa dipastikan. Karena, tergantung pembahasan di Dewan. Sementara, pengajuan anggaran Pemkot Bandung yang saat ini dibahas telah defisit Rp800 miliar. Sehingga, kata dia, harus dilihat mana program yang prioritas.

"Saya sudah sampaikan kepada dewan. Yang terpenting bahwa kita ingin pembahasan anggaran itu (sesuai), prinsip saya adalah semangat proporsional. Artinya menyesuaikan anggaran yang ada," jelas Oded.

Dia mengakui, boleh saja kepala daerah punya ekspektasi untuk menyejahterakan rakyat. Tapi, kata dia, harus melihat kemampuan anggaran suatu daerah.

Menurut Oded, keputusan realisasi program PIPPK setelah pihaknya melakukan evakuasi. "Setelah kami evaluasi perjalanan (PIPPK) selama empat tahun, ternyata ada hal-hal yang harus dibenahi dari sisi kualitas pelaksanaannya," beber dia.

Dia berharap, tahun 2019 akan dipakai untuk pembenahan. Karena, kalau nanti langsung tambah lagi Rp100 juta, tapi pelaksanaan, teknis, dan mental belum siap akan berbahaya.

"Insya Allah tahun ini saya sudah instruksikan kepada dinas terkait, kabag umum, kecamatan, dan ke wilayah agar ada evaluasi menyeluruh. Itu penting," ujar Oded.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7897 seconds (0.1#10.140)