Klaim Bacaleg DPRD Jabar Bebas Eks Napi Korupsi, KPU Tunggu Verifikasi Bawaslu

Selasa, 31 Juli 2018 - 21:22 WIB
Klaim Bacaleg DPRD Jabar Bebas Eks Napi Korupsi, KPU Tunggu Verifikasi Bawaslu
Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengklaim, tidak ada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jabar yang berstatus mantan narapidana (napi) kasus korupsi, kejahatan seksual pada anak, narkotika, dan obat-obatan terlarang.

Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq mengatakan, sebanyak 1.602 bacaleg DPRD Provinsi Jabar dari 16 partai politik (parpol) telah mendaftarkan diri untuk berkontestasi di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Dari 1.602 bacaleg ini, tidak ada bacaleg yang mantan terpidana korupsi, kejahatan seksual pada anak,, dan narkoba," kata Endun di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (30/7/2018).

Endun menyatakan, KPU Jabar telah melakukan verifikasi terhadap data-data yang disampaikan saat bacaleg tersebut mendaftar. Bahkan, verifikasi dilakukan hingga dua tahapan. Berdasarkan verifikasi yang melibatkan 50 petugas tersebut, pihaknya yakin tak ada satupun bacaleg mantan napi korupsi, kejahatan seksual pada anak, dan narkoba.

Dalam verifikasi tahap pertama, ujar dia, pihaknya memeriksa formulir B3 atau berkas pakta integritas yang berisi pernyataan pihak parpol bahwa parpol tidak mengajukan bacaleg berlatar belakang pelaku kejahatan tersebut.

"Setiap parpol memang melampirkan formulir B3. Bahkan kami pun menanyakan langsung ada atau tidak bacaleg berlatar belakang itu kepada pimpinan parpol. Mereka pun menjawab tidak ada," ujar dia.

Sementara pada verifikasi tahap dua, tutur Endun, KPU Jabar mengerahkan tim untuk memeriksa semua berkas pendaftaran bacaleg. Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, tim KPU Jabar pun tidak menemukan bacaleg berlatar belakang napi korupsi, kejahatan seksual, dan narkoba.

"Memang ada satu orang, tapi itu bukan bacaleg DPRD provinsi, melainkan bakal calon anggota DPD dan sudah kami coret," tutur Endun.

Meski begitu, Endun mengungkapkan, KPU Jabar siap menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Saat ini, Bawaslu Jabar tengah melakukan pendataan. KPU Jabar pun siap menerima masukan dari masyarakat untuk memastikan bacaleg DPRD Jabar benar-benar terbebas dari mantan napi korupsi, kejahatan seksual pada anak, dan narkoba.

"Kami hormati pendataan yang dilakukan Bawaslu Jabar. Jika memang ditemukan, tentu akan kami tindak lanjuti, seperti bakal calon anggota DPD yang sudah dicoret," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5312 seconds (0.1#10.140)