Jumlah Bacaleg di Majalengka Dipastikan Berkurang

Selasa, 31 Juli 2018 - 21:08 WIB
Jumlah Bacaleg di Majalengka Dipastikan Berkurang
ILUSTRASI/SINDONews
A A A
MAJALENGKA - Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan memperebutkan kursi di DPRD Majalengka menurun.Dari 16 parpol peserta pemilu, beberapa di antaranya memutuskan mengurangi jumlah bacaleg.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil perbaikan berkas yang diserahkan partai politik (parpol) peserta pemilu ke KPU Kabupaten Majalengka.

"Dari berkas perbaikan, ada sejumlah bacaleg dari beberapa parpol yang tidak lanjut. Namun untuk data lengkapnya, belum diketahui, karena masih ada parpol yang belum menyerahkan berkas perbaikan," kata anggota KPU Majalengka Bidang Teknis Cecep Jamaksari di Kantor KPU Majalengka, Jalan Koperasi, Selasa (31/7/2018), sore.

Partai Nasdem, ujar dia, adalah salah satu partai yang dipastikan mengurangi jumlah bacaleg-nya. Kendati demikian, Nasdem memastikan tidak berdampak terhadap berkurangnya persentase keterwakilan perempuan.

"Ada (bacaleg yang) nggak lanjut dengan berbagai alasan. (Namun) alhamdulilah kalau (syarat keterwakilan) perempuan mah oke, minimal 30%," kata Ketua Partai Nasdem Kabupaten Majalengka Wawan Darmawan kepada SINDONews.

Sementara, dari data jumlah bacaleg pada proses pendaftaran lalu, tercatat sebanyak 589 orang. Dari jumlah keseluruhan itu, 213 orang di antaranya dari kalangan perempuan.

Di sisi lain, hingga batas akhir penyerahan berkas perbaikan, Selasa (31/7/2018) pukul 16.00 WIB, diketahui masih ada beberapa partai yang belum menyerahkan. Terkait hal itu, KPU memberi toleransi dengan menambah waktu sampai tengah malam.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2632 seconds (0.1#10.140)