Manfaatkan Investasi Asing di UMKM

Rabu, 21 November 2018 - 10:45 WIB
Manfaatkan Investasi Asing di UMKM
Pengamat ekonomi dari Unpad Aldrin Herwani menekankan pentingnya pelaku usaha mengambil momen dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16. Salah satunya memberi keleluasaan bagi investor asing berinvestasi di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Lalu seperti apa potensinya?

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Aldrin Herwani mengatakan, ada beberapa faktor positif yang bisa diambil dari paket kebijakan tersebut. Misal, akan terjadi transfer knowledge, kapital, dan experiences antara pelaku UMKM di Indonesia.

"Jadi ini ada momen pengusaha kita untuk belajar dan mengelola sesuatu. Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya momen ini dalam hal menarik modal. Walaupun dalam skala kecil, tapi bisa untuk menjalankan usaha," kata Aldrin, Rabu (21/11/2018).

Menurut Aldrin, jangan sampai kebijakan ini tidak dimanfaatkan pelaku usaha. Karena ini sudah pasti dan kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah, berarti harus dikejar sisi positifnya untuk kemajuan bangsa.

"Di situ ada transfer pengetahuan baik keterampilan dan lainnya. Juga ada pengalaman mereka mengelola usaha yang harus kita ambil. Nah nanti ke depan, kalau sudah bagus dan banyak terimplementasi, kita bisa buat aturan lagi terkait kepemilikan asing," beber dia.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang mesti menjadi catatan agar kebijakan itu tidak mengganggu program pemerintah yang sudah jalan. Misalnya, program ajakan membeli dan menggunakan produk dalam negeri. Artinya, walaupun ada investasi asing di UMKM, produknya harus berkonten lokal.

"Kemudian harus mengakomodir tenaga kerja lokal. Yang perlu dikampanyekan bahwa kita harus cinta dan harus beli produk Indonesia," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9014 seconds (0.1#10.140)