Polemik Jabatan Sekda Ancam Realisasi APBD Kota Bandung 2019

Senin, 19 November 2018 - 19:08 WIB
Polemik Jabatan Sekda Ancam Realisasi APBD Kota Bandung 2019
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/SINDONEWS/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Polemik pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung berpotensi menghambat realisasi APBD Kota Bandung 2019.

Sekda Jabar Iwa Karniwa berharap polemik jabatan Sekda Kota Bandung segera tuntas. Pasalnya, tanpa sekda definitif, jalannya pemerintahan dapat terganggu, salah satunya dalam realisasi APBD Kota Bandung.

"Pelaksanaan APBD 2018 mengalami kelambatan di mana Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tidak bisa memproses lebih lanjut APBD perubahan 2018 yang pengajuannya mendekati akhir Oktober lalu, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Jadi, Pemkot Bandung menggunakan APBD lama dengan beberapa kemungkinan pokok sesuai ketentuan yang berlaku," kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/11/2018).

Iwa mengemukakan, polemik juga berpotensi menghambat proses APBD 2019 yang kini tengah berjalan dan dikhawatirkan mengalami nasib serupa jika polemik itu tak terselesaikan. Iwa berharap, pembahasan APBD 2019 Kota Bandung berjalan sesuai tahapan dan tidak mengalami keterlambatan.

"Jangan sampai terhambat, kalau tidak diselesaikan ada kemungkinan terhambat. Itu kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut. Harapan kita, Wali Kota Bandung menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar.

Dalam kesempatan itu, Iwa juga memastikan, posisi Gubernur Jabar Ridwan Kamil adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah dalam persoalan ini.

Gubernur Jabar, kata Iwa, hanya meneruskan Keputusan Kemendagri terkait penunjukkan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. "Kemendagri telah membalas usulan dari Pemkot Bandung. Jadi keputusannya sesuai dengan Kemendagri, itu pegangan kita," tutur Iwa.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial mematuhi keputusan Kemendagri untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku, pihaknya pun masih menunggu informasi terakhir terkait pelantikan tersebut. Pasalnya, soal pelantikan Benny Bachtiar menjadi kewenangan Oded M Danial. "(Soal pelantikan) Tanyanya ke Pak Oded atuh, jangan ke saya," ujar mantan Wali Kota Bandung ini.

Emil menyatakan, Kemendagri telah mengeluarkan keputusan bahwa jabatan Sekda Kota Bandung diberikan kepada Benny Bachtiar. Oleh karenanya, Emil berharap, Oded segera menjalankan arahan dari pemerintah pusat tersebut.

"Harapannya ikuti sesuai arahan Mendagri. Saya mah tidak ada kepentingan karena Gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat. Pemerintah pusat sudah memutuskan," tutur Emil.

Saat disinggung konsekuensi yang harus ditanggung Pemkot Bandung jika pelantikan Sekda Kota Bandung berlarut-larut, Emil sendiri mengaku tidak tahu. Emil hanya berharap, pelantikan Benny Bachtiar segera dilakukan. "Saya belum hapal konsekuensinya, tapi saran saya ikuti saja perintah dari Kemendagri," tandas dia.

Mencuatnya polemik Sekda Kota Bandung bermula saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang kala itu menjabat Wali Kota Bandung mengajukan nama Benny Bachtiar kepada Mendagri sebagai Sekda Kota Bandung.

Pengajuan Benny dilakukan beberapa pekan sebelum masa jabatan Emil berakhir. Di tengah jalan, Oded M Danial yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota Bandung disebut-sebut ingin mengajukan nama lain. Benny sendiri sebelumnya menduduki jabatan penting di Kota Cimahi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5834 seconds (0.1#10.140)