Bahaya Napza Harus Terus Disosialisasikan kepada Generasi Muda

Senin, 19 November 2018 - 16:50 WIB
Bahaya Napza Harus Terus Disosialisasikan kepada Generasi Muda
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) terus menjadi perhatian serius pemerintah mengingat penyebarannya yang sudah menyasar hingga desa. Pihak-pihak terkait dan lembaga berkompeten di bidang pemberantasan narkoba diminta agar melakukan sosialisasi secara masif mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan Napza.

"Napza merupakan zat kimiawi yang bila diminum, dihisap, dihirup, disedot, maupun disuntik, dapat memengaruhi kesehatan seseorang dan menimbulkan kecanduan. Oleh sebab itu pemahaman akan bahaya buruk Napza mesti diketahui sehingga diharapkan masyarakat bisa menangkalnya sejak dini," kata anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat saat sosialisasi bahaya Napza bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di GOR Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pekan lalu.

Politisi PKS yang juga seorang dokter ini menilai, bahaya Napza adalah membuat pemakainya jadi kecanduan. Jika terus dikonsumsi apalagi dalam jumlah banyak bisa mengakibatkan kerusakan organ dalam serta over dosis. Tidak sedikit korban Napza ini adalah generasi muda dari kalangan pelajar, sehingga dikhawatirkan para penerus bangsa ini rusak karena pengaruh dari obat-obatan tersebut yang akhirnya terpinggirkan dari persaingan global.

Jika mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Psikotropika meliputi ekstasi, sabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat antidepresi, dan antipsikosis. Sementara, Napza yang banyak ditemui di masyarakat dan disalahgunakan pemakaiannya seperti alkohol, heroin, morfin, ganja, sedativa/hipnotika berupa obat penenang/obat tidur, kokain, ekstasi, sabu, dan jenis halusinogenika.

Dia menjelaskan, sosialisasi tentang tema-tema kesehatan dan pencegahan perilaku buruk yang muncul di lingkungan masyarakat, harus terus dilakukan kepada generasi muda. Sebab, generasi muda adalah calon penerus pemimpin bangsa. Mereka harus memiliki kekuatan fisik dan psikologi yang baik. Karena itu, generasi muda harus terbebas dari pengaruh dan ketergantungan Napza atau obat terlarang.

"Penyadaran tentang bahaya Napza ini harus dapat dilakukan secara nasional yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia hingga pelosok perbatasan. Sebab, obat-obatan terlarang kini bukan hanya ada di perkotaan tapi juga sudah masuk ke daerah-daerah pinggiran," jelasnya.

Selain itu, yang juga harus diwaspadai adalah peredaran obat-obat ilegal yang dijual tanpa resep dokter. Di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merupakan daerah pemilihan dirinya disinyalir masih banyak peredaran obat ilegal sehingga pengawasan harus diperketat.

"Melalui sosialisasi dan aksi nasional pemberantasan peredaran obat ilegal ini diharapkan tidak ada lagi jatuh korban yang diakibatkan mengonsumsi obat-obat terlarang atau minuman beralkohol," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8938 seconds (0.1#10.140)