Kejati Jabar Geledah Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang

Senin, 19 November 2018 - 11:25 WIB
Kejati Jabar Geledah Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang
Penyidik dari Kejati Jabar memeriksa sejumlah dokumen di Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang terkait kasus korupsi pengadaan uprating. Foto/SINDOnews/NilaKusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang, Senin (19/11/2018). Penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Jabar terkait kasus korupsi pengadaan uprating atau penambahan instalasi pengolahan air yang merugikan negara Rp500 juta.

"Kami melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Tarum Karawang setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dokumen terkait kasus yang sedang kami tangani ini untuk mempekuat alat bukti yang kita dapatkan sebelumnya," kata Kasi Penyidikan Kejati Jawa Barat Yanuar Rheza didampingi Kasi Intel Kejari Karawang F Makki di Kantor PDAM Tirtatarum, Senin (19/11/2018).

Yanuar mengatakan, kasus korupsi pengadaan uprating ini masuk ke tingkat penyidikan sejak 28 September 2018. Penyidik sudah memeriksa sekitar 20 orang yang terkait dalam proyek pengadaan uprating ini. Pemeriksaan dimulai dari eks direktur PDAM, Kabag dan Kasubag Perencanaan Teknik, dan rekanan yang melakukan uprating PDAM Tirtatarum.

"Karena ini programnya pada tahun 2015, jadi kita periksa dari manajemen lama hingga yang baru. Totalnya sekitar 15-20 saksi," kata dia.

Yanuar mengatakan, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan alat bukti yang cukup. "Setelah alat bukti cukup segera kami menetapkan tersangkanya. Sekarang dalam proses ke arah sana," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8628 seconds (0.1#10.140)