Tolak Upah Murah, 5.000 Buruh Bakal Aksi Damai di Gedung Sate

Senin, 19 November 2018 - 08:31 WIB
Tolak Upah Murah, 5.000 Buruh Bakal Aksi Damai di Gedung Sate
Gedung Sate. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sekitar 5.000 buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja di Jawa Barat, Senin (19/11/2018) pagi ini dijadwalkan menggelar aksi damai menolak upah murah yang mengacu pada PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lem Jawa Barat M Sidarta mengatakan, hari ini pihaknya bersama enam organisasi buruh bakal menggelar aksi damai. Keenam organisasi itu adalah FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSPMI, dna SPN.

"Sedikitnya kami akan menurunkan massa 5.000 buruh untuk melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate. Aksi kami untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait upah minimum kota 2019," kata M Sidarta dalam siaran persnya, Senin (19/11/2018).

Dia berharap, masyarakat maklum jika setiap menjelang penetapan upah selalu diwarnai dengan unjuk rasa di semua daerah padat industri. Apalagi, Provinsi Jawa Barat yang merupakan pusat industri terbesar di Asia Tenggara. Buruh merasa bahwa PP 78/2015 menghilangkan peran serikat pekerja dan dewan pengupahan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh.

Hal lain buruh juga menganggap PP 78/2015 tentang Pengupahan semangatnya tidak sejalan dengan Pancasila. PP juga bertentangan dengan UUD 1945 serta Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003.

Beberapa tuntutan yang bakal disampaikan pada aksi demo ini adalah:
1. Penetapan UMK 2019 berdasarkan UU 13/2003 pasal 88 ayat (4), dan kenaikan UMK 2019 sebesar 20% dari UMK 2018.
2. Tolak segala bentuk upah yang nilainya dibawah UMK 2019.
3. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
4. Gubernur membuat surat pencabutan secara resmi tentang PERGUB No. 54 tahun 2018.
5. Gubernur membuat surat edaran kepada Bupati/Walikota se-Jawa Barat, untuk memfasilitasi perundingan UMSK tahun 2019.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8991 seconds (0.1#10.140)