DPRD Jabar: Dana BPMU Harus Jadi Prioritas APBD 2019

Jum'at, 16 November 2018 - 19:58 WIB
DPRD Jabar: Dana BPMU Harus Jadi Prioritas APBD 2019
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani KUA-PPAS APBD 2019 dalam Sidang Paripurna KUA-PPAS APBD 2019, Jumat (16/11/2018). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat menekankan, anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Umum Universal (BPMU) harus menjadi prioritas APBD 2019. Pasalnya, dana pengganti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut belum sepenuhnya cair pada 2018.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi menyatakan, DPRD Jabar akan terus menjadikan anggaran pendidikan sebagai prioritas dalam APBD, termasuk di dalamnya anggaran BPMU.

Ineu mengakui, dana BPMU pada 2018 belum sepenuhnya bisa dicairkan. Pasalnya, Pemprov Jabar tengah mengalami keterbatasan anggaran. Meski begitu, Ineu meyakinkan, dana BPMU dapat dicairkan pada 2019 nanti.

"Saya sangat memahami, sekolah swasta menyampaikan aspirasinya kepada kami. Karenanya, untuk mengantisipasi (penganggaran) di APBD 2019, kami sudah menekankan penghitungan ulang," jelas Ineu seusai Sidang Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (16/11/2018).

Ineu melanjutkan, pihaknya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyiapkan alokasi anggaran BPMU di APBD 2019 untuk menutupi dana BPMU yang belum dicairkan pada 2018. Bahkan, kata Ineu, DPRD Jabar meminta alokasi dana BPMU 2019 lebih besar dibandingkan 2018.

Ineu mengakui, penyaluran dana BPMU 2018 untuk sekolah-sekolah swasta di Jabar masih terdapat kekurangan dan baru dihitung sebesar Rp24.000 per siswa. Karenanya, Ineu kembali menekankan, alokasi anggaran BPMU harus menjadi prioritas wajib dalam KUA-PPAS 2019. "BPMU itu memiliki korelasi yang signifikan untuk meningkatkan IPM (indeks pembangunan manusia) di Jabar," tegas dia.

Lebih jauh Ineu mengatakan, DPRD Jabar akan terus memprioritaskan anggaran pendidikan pada APBD 2019. Ineu menyatakan, DPRD Jabar berkomitmen mendorong alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD Jabar. "Bahkan, sejak alih kelola SMA/SMK, anggaran pendidikan jika diterapkan mencapai 40 persen dari total APBD Jabar," tutur Ineu.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengakui, kesepakatan pengalokasian dana APBD masih tarik ulur antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Meski begitu, yang terpenting, KUA-PPAS ini dapat mengatur pola-pola anggaran sesuai visi misi dan janji politik kepala daerah," kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu.

Emil menyebutkan, perencanaan anggaran pada KUA-PPAS APBD 2019 sekitar Rp37 triliun. Namun, kata Emil, angka tersebut masih bisa berubah karena harus memerlukan pembahasan lebih lanjut."Dari sekian hari ini, akan kita lihat apakan volume-volumenya tetap, apakah ada yang dikurangi atau ditambah sedikit," ungkap Emil.

Meski begitu, Emil memastikan, untuk urusan wajib yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas.

Emil juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penguatan di desa-desa untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa mengingat ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah yang dihadapi Jabar. "Sehingga kita akan fokuskan penguatan kemandirian ekonomi, itu yang menjadi tema 2019," tandas Emil.

Diketahui, ratusan kepala sekolah SMA swasta se-Jabar yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar sempat berunjuk rasa Senin, 5 November 2018 lalu. Mereka menuntut Pemprov Jabar segera mencairkan dana BPMU untuk semester dua tahun ini.

Sekjen FKSS Jabar Ade D. Hendriana menjelaskan, setiap sekolah swasta menerima BPMU dengan kisaran Rp250.000 sampai Rp350.000 per siswa setiap semester. Tahun ini, seharusnya anggaran BPMU jumlahnya sekitar Rp690 miliar. Namun pada APBD 2018 anggaran BPMU yang disetujui hanya Rp347 miliar.

"Katanya sisanya akan dipenuhi di APBD Perubahan. Tapi ternyata di APBD Perubahan hanya ada Rp30 miliar. Dengan jumlah itu, jika dibagi 1,2 juta siswa SMA swsata se-Jabar, maka setiap siswa hanya mendapat Rp24.000," papar Ade.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.9810 seconds (0.1#10.140)