Parkir Sembarangan di Bandung, Kendaraan Ini Kena Sanksi Cabut Pentil

Jum'at, 16 November 2018 - 16:43 WIB
Parkir Sembarangan di Bandung, Kendaraan Ini Kena Sanksi Cabut Pentil
Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan operasi cabut pentil di kawasan Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (16/11/2018). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Hari pertama diberlakukannya sanksi cabut pentil di Kota Bandung, Jawa Barat, langsung memakan korban. Tiga kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan terkena sanksi cabut pentil.

Operasi pertama cabut pentil dilakukan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema. Tiga kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan RE Martadinata (Riau) tepatnya di kawasan Rumah Sakit Limijati, dicabut pentil bannya, Jumat (16/11/2018).

Tak hanya memberi sanksi cabut pentil, tim juga memasang stiker bertuliskan "Pelanggaran, Anda Parkir di Sembarang Tempat, Nomor Plat Anda Sudah Dicatat".

"Ada tiga kendaraan yang parkir sembarangan dan kami gembosi. Sudah jelas ada larangan parkir di sana dan mereka tetap parkir. Jadi, ya kita cabut pentilnya," kata Oded.

Dia mengatakan, operasi diberlakukan di Kota Bandung setelah Keputusan Wali Kota (Kepwal) ditandatangani sejak 9 November 2018. Penerapan kebijakan ini didukung dan dibantu sejumlah pihak mulai Dishub, Kepolisian, kejaksaan, Pengadilan, Kodim, dan Denpom III Siliwangi.

"Kepwal terkait operasi cabut pentil ini sudah saya tandatangani 9 November lalu. Sekarang, kami mulai terapkan bersama instansi terkait dan diawali dengan apel pasukan gabungan di Mapolrestabes Bandung," ujar Oded.

Oded mengungkapkan, operasi cabut pentil ini akan terus dilakukan dengan menyisir kawasan jalan yang kerap terjadi pelanggaran. Sebab, kata Oded, salah satu faktor terjadinya kemacetan di Kota Bandung adalah para pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.

"Salah satu titik krusial yang kerap terjadi pelanggaran parkir sembarangan itu berada di lokasi pusat perbelanjaan, objek wisata kuliner, dan keramaian," jelas dia.

Oded berharap, kebijakan cabut pentil ini meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas. Dia ingin semua ruas jalan di Kota Bandung bersih dari pelanggaran.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8658 seconds (0.1#10.140)