Bank bjb-Puluhan Bank Nasional Kerja Sama Pembayaran Pajak Online

Jum'at, 16 November 2018 - 14:44 WIB
Bank bjb-Puluhan Bank Nasional Kerja Sama Pembayaran Pajak Online
Dirut bank bjb Ahmad Irfan saat penandatangan layanan pembayaran kendaraan bermotor dan kerja sama terkait sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahunan di Kuta, Provinsi Bali, Kamis (15/11/2018). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersama puluhan bank pembangunan daerah (BPD), bank BUMN, dan perbankan swasta menyepakati kerja sama pembayaran pajak online dengan Polri dan Jasa Raharja.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan dalam rangka memberi kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat di 23 provinsi di Indonesia. Tercatat 23 BPD, 4 Bank BUMN, dan 3 bank swasta menyepakati kerja sama e-Samsat yang dilakukan di Kuta, Provinsi Bali, Kamis (15/11).

Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan mengatakan, pihaknya bersama tim pembina Samsat Jabar terus melakukan inovasi, sehingga mampu menginisiasi lahirnya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

"Keuntungan dari penerapan Samsat online nasional ini adalah memberi kemudahan kepada para wajib pajak. Masyarakat yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, dapat melakukan pembayaran di seluruh jaringan kantor ataupun jaringan elektronik bank yang telah bekerja sama," kata Ahmad Irfan dalam siaran persnya, Jumat (16/11/2018).

Ahmad Irfan menjelaskan, ikut sertanya bank bjb melayani pembayaran Samsat online nasional bukan tanpa alasan. Selama ini, bank bjb merupakan bank pembangunan daerah yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi itu ditunjukkan bank dengan kode emiten BJBR ini melalui kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak 2014 dengan produk e-Samsat Jabar dan t-samsat.

Selama ini, lanjutnya, bank bjb telah melakukan pengembangan sistem dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk implementasi e-Samsat nasional ini. Saat ini, nasabah bank bjb yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel bank bjb (atm, sms banking dan bjb net).

Pada penandatangan MoU antara puluhan BPD, bank BUMN, dan perbankan swasta, juga disepakati kerja sama terkait sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahunan.

Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian turut hadir menyaksikan penandatanganan naskah MoU. Dalam sambutannya, Kapolri secara khusus memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama dengan bank bjb.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jawa Barat dan bank bjb telah membantu Polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaran bermotor melalui pengembangan inovasi e-samsat dan layanan samsat lainnya, termasuk salah satunya adalah Samsat Gendong," ujar Tito Karnavian.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7446 seconds (0.1#10.140)