Poster Jokowi Bermahkota Raja Ditemukan di Kabupaten Bandung

Kamis, 15 November 2018 - 20:44 WIB
Poster Jokowi Bermahkota Raja Ditemukan di Kabupaten Bandung
Poster ilegal bergambar capres Jokowi bermahkota ditemukan dan ditertibkan di Kabupaten Bandung. Foto: ISTIMEWA
A A A
BANDUNG - Tim Kampanye Daerah (TKD) capres-cawapres nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf Amin Kabupaten Bandung menemukan poster bergambar Jokowi mengenakan mahkota raja di sejumlah daerah, salah satunya Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

"Atribut bergambar Jokowi mengenakan mahkota raja tidak hanya di Semarang, Jawa Tengah, tapi juga di Kabupaten Bandung. Salah satunya kami temukan di Soreang," kata Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Kabupaten Bandung Widi Cakrawan.

Satu pekan ini, ujar Widi, tim kampanya daerah dibantu DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung sudah menertibkan atribut ilegal yang diduga dipasang oleh orang tak bertanggung jawab itu. "Sampai kemarin (Rabu 14/11/2018), kami sudah menertibkan lebih dari 100 poster tersebut dengan cara dicopot," ujar dia.

Widi menuturkan, tim kampanye daerah maupun nasional memastikan tidak pernah mengeluarkan design kampanye dengan model Jokowi menggunakan mahkota raja.

"Poster-poster itu bukan atribut kampanye resmi sehingga dipastikan itu ilegal dan bertujuan membuat citra negatif terhadap Jokowi. Simbol Jokowi mengenakan mahkota raja itu mempersepsikan bahwa Jokowi seorang raja yang jauh dari demokratis. Padahal kan tidak seperti itu," tutur Widi.

Dia mengungkapkan, saat ini tim sedang membahas soal kemungkinan melaporkan temuan tersebut poster ilegal itu ke Bawaslu Jabar. "Kami akan coba berkoordinasi dengan Bawaslu Jabar soal temuan ini," ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bandung Deky Hiswanto menyatakan, dia sudah intruksikan seluruh kader di Kabupaten Bandung untuk menertibkan atribut berupa baliho tersebut.

"Kader kami sedang menertibkan. Ini bentuk kampanye hitam yang ingin mendiskreditkan PDI Perjuangan karena pemasangan baligho ini bukan oleh PDI Perjuangan," kata Deky.

Saat ini, ujar dia, TKD Jokowi-Ma'ruf Kabupaten Bandung berencana melaporkan temuan poster ilegal itu ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP. "Kami menunggu arahan dan intruksi untuk langkah-langkah selanjutnya. Yang pasti ini mencederai demokrasi," tandas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5000 seconds (0.1#10.140)