Diduga Korupsi Dana Bansos dan Hibah, Sekda Tasikmalaya Tersangka

Kamis, 15 November 2018 - 20:33 WIB
Diduga Korupsi Dana Bansos dan Hibah, Sekda Tasikmalaya Tersangka
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penyidik Polda Jabar dikabarkan telah menetapkan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdulkodir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemkab Tasikmalaya.

Bahkan disebutkan bahwa Abdulkodir telah dijebloskan ditahan di Mapolda Jabar.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Samudi mengatakan, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdulkodir telah ditahan sejak Kamis (11/11/2018) sore.

"Untuk informasi dan kronologi lengkap kasus ini akan diekpose oleh Kapolda Jabar (Irjen Pol Agung Budi Maryoto) di Polda Jabar," kata Samudi dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/11/2018) malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu andiko menyatakan, besok (Jumat 16/11/2018) Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang akan memberikan pernyataan terkait pengungkapan kasus korupsi miliaran rupiah tersebut.

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemkab Tasikmalaya untuk organisasi kemasyarakatan ini besok ekspos oleh Kapolda," kata Truno.

Selain korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Tasikmalaya, ujar dia, Kapolda juga akan mengekspos sejumlah kasus korupsi yang diungkap salah satunya dugaan penyalahgunaan dana Desa di Kabupaten Karawang dan pengadaan alat kesehatan (aleks) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut.

Diketahui, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdulkodir diperiksa penyidik Polda Jabar terkait dugaan korupsi dana bansos dan hibah pada 1 Oktober di Mapolda Jabar.

Dalam kasus itu, penyidik menemukan dugaan awal telah terjadi pemotongan dana bansos dan hibah bagi penerima dengan total senilai Rp 3,4 miliar. Akibat perbuatan tersebut, ada kerugian keuangan negara.

Dari delapan badan hukum berupa yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang menerima dana hibah mulai dengan besaran bervariasi dari Rp150 juta hingga Rp250 juta. Namun, dana itu diduga dipotong dengan besaran antara Rp97,5 juta hingga Rp225 juta. Sehingga total yang dipotong Rp1,2 miliar.

Dana hibah yang berasal dari APBD Tasikmalaya tersebut ditandatangani oleh Bupati Tasikmalaya saat itu, Uu Ruzhanul Ulum yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jabar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1618 seconds (0.1#10.140)