Penggunaan Helm Tak Sesuai Aturan Marak Ditemukan di Majalengka

Rabu, 14 November 2018 - 14:05 WIB
Penggunaan Helm Tak Sesuai Aturan Marak Ditemukan di Majalengka
Kasatlantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti saat memberi pemahaman kepada salah satu pengendara pada Operasi Zebra Lodaya, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Kesadaran pengendara sepeda motor di Majelangka, Jawa Barat, untuk menggunakan helm sesuai aturan, cenderung masih minim. Hal tersebut diketahui dari banyaknya pengendara yang terjaring Operasi Zebra Lodaya 2018, lantaran ketahuan menggunakan helm yang tidak sesuai.

Dari 3.908 jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya, sebagian besar di antaranya berasal dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Dalam operasi yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 itu tercatat sebanyak 1.223 kasus pengendara yang tak menggunakan helm standar SNI.

Selain tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran berupa menggunakan ponsel saat berkendara juga terbilang cukup banyak, yakni 832 kasus. Begitu juga pengendara di bawah umur, masih cukup marak, yakni di angka 330 kasus.

Khusus untuk pengendara kendaraan roda empat, pelanggaran dalam bentuk tidak menggunakan safety belt tercatat sebagai yang paling banyak ditemukan selama operasi. "Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor," kata Kasatlantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti, Rabu (14/11/2018).

Masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas dinilai dapat memicu juga besarnya potensi kecelakaan di Kabupaten Majalengka. Terkait hal itu, Atik menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar, meskipun periode Operasi Zebra Lodaya 2018 telah selesai.

"Kami dari jajaran Satlantas Polres Majalengka akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir angka laka lantas di wilayah hukum Polres Majalengka," tegas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1998 seconds (0.1#10.140)