Kemenag Majalengka Belum Terima Perlengkapan Kartu Nikah

Rabu, 14 November 2018 - 12:30 WIB
Kemenag Majalengka Belum Terima Perlengkapan Kartu Nikah
Kasi Bimas Kemenag Majalengka, Agus Sutisna (kiri) mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima perlengkapan kartu nikah. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Rencana pemerintah menerbitkan kartu nikah kemungkinan belum bisa diterapkan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dalam waktu dekat. Sebab, hingga hari ini Kemenag Kabupaten Majalengka belum mendapat informasi tentang pemenuhan sarana dan prasarana untuk mendukung rencana itu.

"Sampai hari ini kami belum mendapat informasi tentang kapan pengiriman kebutuhan itu datang," kata Kasi Bimas Kabupaten Majalengka Agus Sutisna, Rabu (14/11/2018).

Terkait penggunaan kartu nikah, Agus menegaskan keberadaannya tidak lantas menggantikan buku nikah. Dalam pelaksanaannya, ketika nantinya sudah ada kartu nikah, masyarakat yang menikah akan memiliki buku dan kartu nikah.

"Bukan mengganti (buku nikah), tapi menambah (surat). Jadi, nantinya yang menikah itu punya dua, kartu dan buku nikah, dan itu tidak berlaku surut," ungkap dia.

Sementara, terkait persediaan buku nikah, Agus menegaskan hingga saat ini persediaannya masih cukup aman. Bahkan, jelas dia, kebutuhan buku nikah hingga 2019 dipastikan masih bisa terpenuhi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2397 seconds (0.1#10.140)