16.928 Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra 2018

Selasa, 13 November 2018 - 17:57 WIB
16.928 Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra 2018
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 16.928 pengendara yang melanggar aturan lalulintas terjaring razia Operasi Zebra 2018 yang digelar jajaran Polda Jabar selama dua pekan.

Dari jumlah itu, 13.167 pengendara dikenakan sanksi tilang dan 3.761 pengendara sanksi teguran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasil evaluasi Operasi Zebra 2018, jumlah pelanggaran naik 37% dibanding Operasi Zebra 2017. Saat itu, jumlah pelanggar yangterjaring sebanyak 12.585 pengendara.

Penindakan paling banyak dalam Operasi Zebra 2018 di Jabar terjadi di Kota Bogor mencapai 1.872 pengendara. Kemudian, Kabupaten Bogor 1.588, dan Cimahi 1.205 pengendara.

"Sama dengan tahun lalu, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang mencapai 13.871 sementara mobik 10.981 unit," kata Truno di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (13/11/2018).

Rata-rata jenis pelanggaran sepeda motor tidak menggunakan helm mencapai 13.091 pengendara, melawan arus 12.318, dan tidak mematuhi marka atau rambu lalulintas 10.222 pengendara. "Pelanggar paling banyak dilakukan pekerja 13.133 orang dan pelajar 12.312 orang," ujar dia.

Sementara itu, tutur Truno, angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra 2018 digelar, tercatat sepeda motor 45 kasus dan mobil 36 kasus. Dari kecelakaan itu, pengendara meninggal dunia sebanyak 21 jiwa.

"Jumlah itu turun dari tahun 2017 yang jumlahnya 60 jiwa. Luka berat 10 jiwa sama dengan tahun lalu. Luka ringan turun dari 49 (2017) menjadi 35 pada 2018. Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di Subang, 6 kasus dengan korban meninggal dunia," tutur Truno.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6017 seconds (0.1#10.140)