Petugas Gabungan Tertibkan 474 Petak Keramba Jaring Apung Waduk Cirata

Kamis, 19 Juli 2018 - 16:46 WIB
Petugas Gabungan Tertibkan 474 Petak Keramba Jaring Apung Waduk Cirata
Petugas gabungan menertibkan sebanyak 474 Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Waduk Cirata yang ada di wilayah Dermaga Pasir Geulis, Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (19/7/2018). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Tim gabungan dari TNI, Polri, PT BJB BPWC, Dishub Jabar, Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar, melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata yang ada di wilayah Dermaga Pasir Geulis, Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (19/7/2018). Pada kegiatan yang bertujuan mewujudkan program Citarum Harum ini ditertibkan sebanyak 474 petak KJA dari total 1.580 KJA milik salah seorang pengusaha KJA yang bernama Wawan yang juga ikut membongkar KJA miliknya.

Dansektor 12 Citarum Harum Kol Czi Satriyo Medi Sampurno yang memimpin proses penertiban mengatakan, penertiban KJA sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang menargetkan revitalisasi Sungai Citarum selesai selama 7 tahun. Saat ini Waduk Cirata telah mengalami over populasi KJA dengan jumlah 98.397 petak pada pendataan Juni 2018. Padahal, kuota KJA yang diperbolehkan oleh pemerintah sesuai Kepgub Jabar No 41/2002 hanya 12.00 petak.

"Kondisi itu yang mengakibatkan air Sungai Citarum terkontaminasi limbah dan Waduk Cirata mengalami sedimentasi yang merusak kepada peralatan hydromekanikal PLTA Cirata," tuturnya.

Dia menjelaskan, selama ini 71% sampah di Bandung Raya tidak bisa didorong ke TPA. Akhirnya, semua sampah mulai dari kotoran sapi, limbah medis, sampah rumah tangga, dibuang ke sungai. Berdasarkan hasil uji klinis, air di Citarum mengandung mercury, coliform, dan logam berat. Kondisi itu diperparah dengan keberadaan 98.397 petak KJA di wilayah KBB, Cianjur, dan Purwakarta.

Setiap petak KJA itu setiap harinya terus disuplai oleh pakan ikan. Sementara, tidak semua pakan itu habis dicerna oleh ikan yang diternak sehingga menjadi persoalan. Bukan hanya zat kimianya berbahaya bagi ikan yang dibudidayakan, tapi juga bagi peralatan di PLTA Cirata. Sebab, sisa pakan ikan yang mengandung amoniak dan H2S dapat mempercepat korosi peralatan dan fasilitas di PLTA, termasuk juga mengakibatkan sedimentasi karena mempercepat pertumbuhan eceng gondok.

"Sejak dilakukan penertiban hingga kini sudah 1.300 KJA yang ditertibkan. Sementara tahun ini ditargetkan ada 12.000 KJA dapat ditertibkan dari perairan Waduk Cirata."

Peternak KJA di Waduk Cirata Wawan mengaku, dirinya bertekad menjadi contoh bagi petani KJA lainnya sehingga merelakan ratusan petak KJA miliknya ditertibkan. Dirinya menyadari keberadaan KJA telah membuat ekosistem dan air Sungai Citarum menjadi kotor dan tercemar termasuk ikannya juga tidak layak untuk dikonsumsi.

"Saya ingin menjadi contoh bagi petani KJA lain, makanya saya rela milik saya ditertibkan walaupun saya harus rugi atau kehilangan Rp2,4 miliar asalkan demi kebaikan bersama di masa yang akan datang."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8671 seconds (0.1#10.140)