Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Majalengka Diundur, DPRD Belum Terima Surat

Senin, 12 November 2018 - 12:36 WIB
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Majalengka Diundur, DPRD Belum Terima Surat
Ketua DPRD Majalengka Edy Anas (baju hitam) mengaku belum menerima surat perubahan jadwal pelantikan Bupati Wakil Bupati terpilih. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengaku telah menerima pemberitahuan tentang perubahan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dari sebelumnya tanggal 20 menjadi 30 Desember 2018. Namun, tidak demikian dengan DPRD Kabupaten Majalengka.

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas mengaku dirinya sudah mendengar kabar tentang mundurnya waktu pelantikan. Namun, informasi tersebut bukan berasal dari surat resmi yang diterima lembaganya.

"Secara kelembagaan, sampai saat ini belum ada surat resmi yang sampai ke kami. (Informasi perubahan jadwal), hanya sebatas mendengar saja," kata Edy, Senin (12/11/2018).

Terkait proses pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, jelas dia, tahapan di DPRD telah selesai secara keseluruhan. Saat ini, jelas dia, proses dan wewenang untuk pergantian tampuk pimpinan di Kabupaten Majalengka berada di pemerintah yang berada di atasnya.

"Sekarang kan dilantik Kemendagri lewat Gubernur. Untuk proses di Dewan sendiri, sudah selesai. Kami sudah mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan," ujarnya. (Baca Juga: Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Majalengka Diundur(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1707 seconds (0.1#10.140)