Iman Firmanullah Terdakwa Kasus Korupsi Alkes Garut Meninggal

Senin, 12 November 2018 - 10:30 WIB
Iman Firmanullah Terdakwa Kasus Korupsi Alkes Garut Meninggal
Iman Firmanullah (berkursi roda), terdakwa kasus korupsi alkes di RSUD Pameungpeuk, Garut seusai persidangan di PN Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Iman Firmanullah, eks Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang juga terdakwa kasus korupsi anggaran proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Pameungpeuk senilai Rp4 miliar, meninggal dunia pada Minggu (11/11/2018) sore.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Raymond Ali mengatakan, Iman Firmanullah meninggal di rumah sakit setelah mendapat izin keluar dari Rutan Kebonwaru, untuk berobat.

Namun, saat berobat di sebuah rumah sakit di Bandung, Iman meninggal dunia. Saat ini, almarhum Iman Firmanullah telah dimakamkan di Kabupaten Garut.

"Iya benar meninggal dunia. Sebelumnya dalam persidangan, yang bersangkutan (Iman Firmanullah) meminta izin dikeluarkan (dari Rutan Kebonwaru) untuk berobat. Hakim memberi izin berobat dua hari. Pas lagi berobat meninggal di rumah sakit," kata Raymond, Senin (12/11/2018).

Diketahui, pada Rabu 7 November 2018, meski menderita stroke, Iman Firmanullah hadir sebagai terdakwa dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia duduk di kursi roda dan tubuhnya terlihat sangat lemah.

Iman menjalani sidang hingga selesai. Seusai pembacaan dakwaan, Iman dibawa ke ruang jaksa. Di sini kondisi Iman semakin lemah. Untuk minum pun dia kesulitan. Bahkan, Iman sempat terjatuh dan harus dibopong oleh lima orang untuk mengangkatnya kembali ke kursi roda. (Baca Juga: Meski Stroke dan Lumpuh, Terdakwa Iman Tetap Dijebloskan ke Rutan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9388 seconds (0.1#10.140)