Bawaslu Jabar Endus Modus Baru Praktik Politik Uang

Minggu, 11 November 2018 - 11:33 WIB
Bawaslu Jabar Endus Modus Baru Praktik Politik Uang
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat membacakan naskah deklarasi mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas di area CFD Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (11/11/2018). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengendus modus baru praktik politik uang (money politik) yang berpotensi dilakukan oleh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Jabar Abdullah dalam Sosialisasi Pemilu Bersih dan Berintegritas di area Car Free Day Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (11/11/2018).

"Praktik politik uang kini tak sekadar memberikan uang secara langsung, namun dalam bentuk lain, yakni mengiming-imingi barang dan jasa, seperti lewat sembako atau barang lain atau jasa yang ditawarkan lewat asuransi dan sebagainya," kata Abdullah.

Selain mewaspadai praktik politik uang, Abdullah mengajak masyarakat tidak mudah terbawa arus informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ajang Pemilu 2019 nanti jangan sampai menjadi ladang untuk menebar kebencian dan permusuhan.

"Makanya kami berpesan tidak menjadikan isu SARA dikapitalisasi untuk meraih kemenangan secara tidak bermartabat," ujar Ketua Bawaslu Jabar.

Abdullah kembali menegaskan, kampanye pemilu bersih dan berintegritas harus terus ditanamkan kepada masyarakat. Sebab, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini sudah mulai memasuki masa kampanye.

Menurutnya, masa kampanye ini menjadi masa yang riskan terjadinya politik uang dan penggorengan isu SARA. Sehingga, pengawasan terhadap pergerakan tim kampanye ataupun simpatisan politisi harus lebih ditingkatkan.

"Kaitan itu kami menganggap penting untuk tercipta kompetisi yang fair, kami ingin semua pihak berpegang pada prinsip peraturan dan undang-undang berlaku," tutur dia.

Abdullah juga mengimbau masyarakat agar peka dalam mendeteksi bentuk politik uang. Apabila mendapati praktik tersebut, dia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu.

"Kita ingin pemilu dibangun bersih dari politik uang. Politik uang bukan berkah pemilu, tapi ancaman serius dalam pemilu, kejahatan dalam pemilu, jadi kalau ada yang memberi tolak dan laporkan," tegas Abdullah.

Lebih jauh Abdullah mengingatkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran Pemilu 2019. Sebab, segala bentuk penyelewengan pemilu acapkali melibatkan masyarakat, baik sebagai pelaku atau bahkan menjadi korban.

"Pemilu adalah hajatan demokrasi untuk kita semua, bukan KPU, bawaslu, atau peserta pemilu. Tapi hajatan semua masyarakat Indonesia, makanya penting partisipasi kita semua untuk menghadirkan pemilu yang bersih dan berintegritas," tandas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3942 seconds (0.1#10.140)