Terjadi Tranmisi Lokal, Purwakarta Siapkan Protokol Zona Merah Corona

Kamis, 16 April 2020 - 17:32 WIB
loading...
Terjadi Tranmisi Lokal, Purwakarta Siapkan Protokol Zona Merah Corona
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memimpin rapat di Gedung Bakorwil sebagai Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Foto: diskominfo purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Transmisi local virus corona (COVID-19) sudah terjadi di Kabupaten Purwakarta. Karena itu, meskipun belum ditetapkan menjadi wilayah zona merah, Pemkab Purwakarta telah mempersiapkan protokol standar zona merah.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengungkapkan, berdasarkan rekomendasi badan kesehatan dunia, WHO, ketika sudah terjadi transimisi lokal pada suatu wilayah, maka wilayah tersebut sudah menjadi zona merah.

“Kalau penetapan zona merah dengan sebuah surat keputusan memang tidak ada. Tapi jika melihat rekomendasi WHO Purwakarta sudah masih zona merah,” ungkap Iyus kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

Menilik perkembangan atas situasi yang terjad, Iyus mengungkapkan, sudah melakukan langkah-langkah stratgis, seperti memperketat physical distancing, mengganti salat jumat dengan salat zuhur di rumah. Begitu pula salat tarawih kemungkinan besar tidak dilaksanakan berjamaah di masjid dan musala, melainkan di rumah.

”Nanti ada razia masker termasuk di dalamnya membuat zona wajib masker,”terangnya.

Sementara itu, untuk lebih memudahkan berkoordinasi Pemkab Purwakarta menyulap Gedung Badan Kordinasi Wilayah Jawa Barat, Jalan KK Singawinata, menjadi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemilihan gedung ini dengan alas an di lokasi ini lebih leluasa berkoordinasi dan merumuskan berbagai langkah-langkah strategis dengan lembaga-lembaga vertikal.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)