KPU Karawang Kekurangan Kotak Suara Pemilu 2019

Jum'at, 09 November 2018 - 13:43 WIB
KPU Karawang Kekurangan Kotak Suara Pemilu 2019
*** Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya melihat langsung kotak suara yang baru diterima KPU Karawang. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang masih kekurangan logistik berupa kotak suara untuk persiapan Pilpres dan Pileg 2019. Dari kebutuhan 31.981 kotak suara, KPU Karawang baru menerima 31.790 kotak suara atau kekurangan 191 kotak suara.

"Kami baru menerima logistik kotak suara namun jumlahnya belum lengkap sesuai dengan kebutuhan. Sudah kami laporkan kekurangan kotak suara ke KPU Pusat agar segera dilakukan penambahan. Kotak suara yang sekarang ini berbeda dari sebelumnya karena terbuat dari kardus tebal, namun cukup kuat. Di tengah kardus terbuat dari plastik tranparan hingga bisa dilihat dari luar. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid, Jumat (9/11/2018).

Miftah mengatakan, jumlah kotak suara sebanyak 31.981 itu nantinya disebar di 6.306 tempat pemungutan suara (TPS) di enam daerah pemilihan Karawang. Namun, kepastian jumlah TPS pihak KPU masih akan melakukan pembahasan lagi. "Untuk kepastiannya kami masih akan rapat lagi pertengahan November ini, berapa jumlah TPS yang dibutuhkan sebenarnya," ujarnya.

Menurut Miftah, logistik KPU akan disimpan di gudang yang sudah disiapkan oleh KPU Karawang. Gudang tersebut cukup representatif untuk mengamankan kotak suara hingga pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kami tempatkan barang-barang tersebut di lokasi yang aman, terhindar dari hujan, bahkan alasnya kami berikan kayu palet. Sedangkan untuk kotak suara yang lama dan tidak transparan rencananya akan KPU lelang," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0731 seconds (0.1#10.140)