Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil Khawatir Corona Merebak Lagi

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil Khawatir Corona Merebak Lagi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku khawatir virus Corona (COVID-19) kembali merebak di Jawa Barat. Padahal, sejauh ini penyebaran virus yang berasal dari China itu relatif bisa ditekan melalui serangkaian kebijakan sebelumnya.

Kekhawatiran tersebut muncul menyusul diperbolehkannya moda transportasi publik kembali beroperasi di tengah kebijakan larangan mudik. Kang Emil, begitu dia bisa disapa, khawatir angkutan umum membawa serta pemudik dan orang-orang tanpa gejala (OTG) yang berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Jawa Barat.

"Kami khawatir relaksasi transportasi publik ditunggangi oleh pemudik, oleh para OTG. Data dari terminal dan stasiun menunjukkan, ada 1 persen dari mereka yang kita tes positif COVID-19," ungkap Kang Emil, Selasa (12/5/2020).

(Baca: Klaim Sukses, Jabar Bersiap Longgarkan Pembatasan Sosial)

Berdasarkan data tersebut, Kang Emil dibukanya kembali perjalanan angkutan umum berpotensi mengangkut 1 persen pembawa virus. ”Ini yang harus kita waspadai," sambungnya.

Meski pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tingkat Jabar membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, masyaralat tetap wajib mewaspadai kemungkinan penyebaran COVID-19.

Berdasarkan hasil kajian awal, hanya 63 persen wilayah di Jawa Barat kemungkinan dapat melonggarkan kebijakan pembatasan sosial. Wilayah tersisa belum bisa memperlonggar PSBB karena laju penambahan kasusnya masih tinggi.

"Dari hasil PSBB Provinsi, yang perlu diwaspadai adalah 37 persen wilayah Jawa Barat," sebutnya.

(Baca: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat)

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa keputusan relaksasi pembatasan sosial tersebut baru akan diputuskan setelah PSBB tingkat Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei 2020.

"Nantinya, akan ditentukan daerah mana saja yang sudah bisa beraktivitas normal dengan penjagaan kesehatan dan jarak sosial dan daerah mana yang masih melanjutkan pemberlakuan PSBB," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)