Jumlah Kendaraan 380.000 Unit, Pajak Ditarget Rp97,5 Miliar

Kamis, 08 November 2018 - 19:42 WIB
Jumlah Kendaraan 380.000 Unit, Pajak Ditarget Rp97,5 Miliar
Seorang warga di depan kantor Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim Nomor 108. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka saat ini telah mencapai 380.000 unit. Besarnya jumlah kendaraan bermotor itu menjadi potensi pendapatan daerah dari pajak kendaraan yang tahun ini ditarget sebesar Rp97,5 miliar.

Kasi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Majalengka, Doni Piryanto mengatakan, sebesar 92,2% dari total kendaraan bermotor itu merupakan roda dua atau sepeda motor.

Sedangkan 7,8% sisanya, kata Doni, terbagi dalam dua jenis, kendaraan R4 jenis sedan dan jeep 5%, dan 2,8% jenislain seperti truk.

"Melihat animo masyarakat untuk memiliki kendaraan cukup besar, jumlah tersebut dipastikan akan terus mengalami kenaikan," kata Doni Piryanto kepada SINDOnews di kantor Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim Nomor 108, Kamis (8/11/2018).

Keberadaan kendaraan bermotor itu, ujar dia, berdampak terhadap peningkatan jumlah pendapatan daerah dari pajak kendaraan. "Bertambahnya jumlah kendaraan baru juga menambah (pemasukan dari sektor pajak kendaraan)," ujar dia.

Tahun ini, tutur Doni, pendapatan daerah dari pajak kendaraan ditargetkan mencapai angka Rp97, 5 Milyar. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, baik dari sisi target maupun realisasi.

"Target tahun ini sebesar Rp97,5 Milyar. Per hari ini, capaian target telah di angka Rp87,8 miliar atau sekitar 90.1 persen. Kami optimistis, targatan itu bisa tercapai, bahkan melampaui," tutur Doni.

Pada 2017, target pendapatan dari pajak kendaraan hanya Rp86,6 miliar dan pada akhir tahun terealisasi Rp92,1 miliar. Sedangkan target pada 2016 sebesar Rp85,7 miliar dan realisasi Rp89,9 miliar.

Untuk mencapai target itu, ungkap dia, berbagai upaya Samsat Majalengka dalam memudahkan pemilik kendaraan memenuhi kewajiabannya membayar pajak kendaraan. "Kami membuka outlet, Samades (Samsat Masuk Desa), Samling (Samsat Keliling), dan Samdong (Samsat Gendong) adalah beberapa upaya yang telah dilakukan," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0103 seconds (0.1#10.140)